Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Dorong Administrasi yang Tertib, Efektif dan Efisien

fgd Kearsipan

Bawaslu Pamekasan Gelar Focus Group Discussion (FGD ) pengelolaan kearsipan yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.

Pamekasan, 29 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terus memperkuat tata kelola kelembagaan, salah satunya melalui pengelolaan kearsipan yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD ) yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/9/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Pamekasan bersama perwakilan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan.

FGD menjadi ruang bersama untuk menyamakan pemahaman, mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pengelolaan arsip, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut agar sistem kearsipan di lingkungan Bawaslu Pamekasan semakin tertata.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus, Kordiv SDMO-Diklat Moh Imron, Kasubag SDMO, Kasubag PPH, jajaran sekretariat serta Agus Subianto (Kabid kearsipan) dan Samsiyah (Arsiparis) dari Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan.

Dalam pengantarnya, jajaran Bawaslu Pamekasan menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan.

Melalui FGD tersebut, Bawaslu Pamekasan mendorong adanya keseragaman dalam penciptaan, pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip. Termasuk penguatan pengelolaan arsip digital agar dokumen dapat ditemukan dan digunakan kembali secara cepat dan tepat.

“Pengelolaan manajemen kearsipan yang tertib, efektif dan efisien di lingkungan Bawaslu bukan untuk menggurui, tetapi untuk berbagi pengalaman,” demikian salah satu penekanan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, perwakilan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan turut memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek kearsipan, mulai dari pengelolaan arsip aktif dan inaktif, klasifikasi dokumen, pengamanan arsip, penyusutan hingga mekanisme penemuan kembali arsip.

Dalam sesi diskusi, Bawaslu Pamekasan bersama peserta mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih ditemui. Di antaranya belum seragamnya pola penataan dokumen antarbagian, masih adanya dokumen yang belum diklasifikasikan, kebutuhan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penataan arsip digital dan pemenuhan sarana-prasarana kearsipan.

Diskusi tersebut kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, pengelolaan kearsipan harus menjadi bagian integral dari administrasi dan tata kelola kelembagaan Bawaslu Pamekasan.

Setiap unit kerja juga didorong untuk melakukan penataan arsip secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Penyeragaman pemberkasan dan penamaan dokumen menjadi salah satu langkah penting agar proses penyimpanan maupun penemuan kembali arsip dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Tidak hanya arsip fisik, pengelolaan arsip digital juga menjadi perhatian. Keduanya perlu dikelola secara terpadu dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kemudahan akses.

Bawaslu Pamekasan juga menilai peningkatan kompetensi sumber daya manusia, monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pemenuhan sarana-prasarana menjadi bagian penting untuk membangun sistem kearsipan yang berkelanjutan.

Melalui FGD ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan meneguhkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, efisien, aman, dan akuntabel.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis : Adi

Editor dan Foto : Sam