Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Tuntaskan Uji Petik di Kecamatan Pamekasan, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

uji petik kec.pamekasan

Bawaslu Pamekasan Melakukan Uji Petik di Desa Toronan, Desa Nyalabu Daya, dan Desa Nyalabu Laok Kecamatan Pamekasan.

Pamekasan, 23 September 2026 — Memastikan data pemilih tetap akurat bukan pekerjaan sekali selesai. Data terus bergerak, penduduk berpindah, ada yang meninggal, ada yang menjadi pemilih baru. Karena itu, pengawasan harus ikut bergerak.

Komitmen tersebut ditunjukkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melalui koordinasi sekaligus uji petik di tiga desa di Kecamatan Pamekasan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi bersama Tim Fasilitasi (Timfas) dengan menyambangi Desa Toronan, Desa Nyalabu Daya, dan Desa Nyalabu Laok.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan di luar tahapan pemilu maupun pemilihan.

Saat berada di Desa Toronan, rombongan Bawaslu Pamekasan disambut langsung oleh Kepala Desa Toronan, Mohammad Sa’ie. Dalam pertemuan tersebut, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas menyampaikan bahwa kedatangan Bawaslu bukan sekadar melakukan uji petik, tetapi juga membangun komunikasi dengan pemerintah desa agar pengawasan data pemilih dapat berjalan secara bersama-sama.

“Kami datang untuk silaturahmi dan berkoordinasi sekaligus meminta dukungan pemerintah desa dalam pelaksanaan pengawasan uji petik data pemilih,” ujar Saidi.

Ia menjelaskan, dinamika data pemilih berlangsung sangat cepat. Perubahan status kependudukan, perpindahan penduduk, pemilih meninggal dunia hingga munculnya pemilih baru dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.

“Data pemilih ini dinamis. Perubahannya cepat dan selalu ada persoalan yang perlu kita antisipasi bersama. Pada Pilkada Pamekasan 2024, persoalan daftar pemilih juga menjadi salah satu materi yang disengketakan, khususnya berkaitan dengan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, termasuk karena meninggal dunia,” jelasnya.

Uji petik di tiga desa tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa Bawaslu Pamekasan telah menyelesaikan koordinasi dan kunjungan pengawasan ke seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pamekasan.

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan telah melakukan koordinasi dan pengawasan di desa serta kelurahan lainnya. Dengan dikunjunginya Desa Toronan, Nyalabu Daya, dan Nyalabu Laok, seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pamekasan telah tersentuh langsung oleh kegiatan pengawasan.

“Ini menjadi tiga desa terakhir yang kami kunjungi di Kecamatan Pamekasan. Artinya, seluruh desa dan kelurahan di kecamatan ini sudah kami datangi untuk melakukan koordinasi dan pengawasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Toronan, Sa’ie, menyambut baik kehadiran Bawaslu Pamekasan. Ia mengaku baru kali ini selama dua periode kepemimpinannya Bawaslu Pamekasan hadir langsung ke Desa Toronan.

“Selama dua periode saya menjadi kepala desa, baru hari ini Bawaslu Pamekasan datang langsung ke Desa Toronan. Kami tentu berterima kasih dan senang bisa bertemu langsung dengan pimpinan Bawaslu serta berdiskusi mengenai persoalan daftar pemilih di desa,” ujar Sa’ie.

Dalam diskusi tersebut, Sa’ie juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah desa dalam mengelola data kependudukan, khususnya terkait penduduk yang pindah masuk maupun pindah keluar.

Menurutnya, keberadaan aplikasi kependudukan SiP Pak Kades dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan sangat membantu pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan dan pemutakhiran data kependudukan.

Namun, di sisi lain, masih terdapat persoalan ketika warga melakukan perpindahan administrasi kependudukan tanpa terlebih dahulu menyampaikan informasi kepada pemerintah desa.

“Kalau ada penduduk pindah masuk, perangkat di bawah atau pamong sering kaget karena tiba-tiba ada warga baru yang sebelumnya tidak diketahui. Setelah kami koordinasikan dengan operator, ternyata memang benar ada proses pindah masuk tersebut,” jelasnya.

Sa’ie berharap mekanisme perpindahan penduduk dapat terus dikoordinasikan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa agar perubahan data kependudukan tetap dapat diketahui dan dikelola secara baik di tingkat desa.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan diskusi bersama sehingga kebijakan administrasi kependudukan ke depan tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu desa menjaga akurasi data penduduk.

Bagi Bawaslu Pamekasan, koordinasi langsung dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses demokrasi benar-benar bersumber dari kondisi kependudukan yang aktual.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis : Adi

Editor dan Foto : Sam