Klepon Cetot Awali Juli 2026, Bawaslu Pamekasan Perkuat Disiplin Kerja dan Matangkan Agenda Pengawasan Pemilu Berkelanjutan
|
Pamekasan, 6 Juli 2026 – Mengawali pekan pertama bulan Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Kelembagaan Klepon Cetot (Kelembagaan, Progresif, Energik, Cekatan, dan Objektif) usai pelaksanaan apel rutin Senin pagi. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan ini menjadi forum strategis untuk menyosialisasikan kebijakan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mematangkan berbagai agenda pengawasan, pencegahan, dan penguatan kelembagaan sepanjang Juli 2026.
Rapat dibuka oleh Kasubbag Administrasi atas arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan dengan agenda utama membahas Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, serta menyusun rencana kegiatan kelembagaan selama satu bulan ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Dalam pengantarnya, Kasubbag Administrasi mengimbau seluruh pegawai agar memahami secara utuh substansi surat edaran tersebut. Ia juga membuka ruang diskusi agar setiap pegawai dapat memperoleh pemahaman yang sama terkait implementasi kebijakan penyesuaian jam kerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Firdaus menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 memuat 12 poin penting, salah satunya mengenai penambahan jam kerja selama 30 menit setiap hari yang berlaku selama 66 hari kerja, mulai 6 Juli hingga 7 Oktober 2026.
Menurut Sukma, kebijakan tersebut merupakan langkah penyesuaian untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, dengan tetap berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2026 mengenai jam kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Abdullah Saidi, memaparkan capaian pengawasan sepanjang Juni 2026. Ia menyampaikan bahwa seluruh laporan kegiatan telah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur, meliputi tiga surat imbauan, sepuluh Form A hasil uji petik, serta laporan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, pelaporan alat kerja pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) mulai formulir A.DP-1 hingga A.DP-8 berhasil melampaui target minimal yang ditetapkan, dengan capaian di atas 100 persen, sehingga memperoleh penilaian sangat baik.
Memasuki Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Pamekasan telah menyiapkan sejumlah agenda pengawasan dan pencegahan. Pada minggu pertama akan disampaikan surat imbauan berdasarkan hasil uji petik di Kecamatan Pamekasan. Selanjutnya, pada minggu kedua dan ketiga, tim pengawasan akan melaksanakan pengawasan lapangan di sejumlah desa di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Tlanakan, disertai koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintah kecamatan setempat guna memastikan kualitas pemutakhiran data pemilih terus terjaga.
Tidak hanya fokus pada aspek pengawasan, rapat juga membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Bagian Tata Pemerintahan. PKS tersebut direncanakan akan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Dinas Kesehatan sebagai bentuk penguatan sinergi antar instansi dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu.
Menutup rapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengingatkan seluruh jajaran agar mempersiapkan secara optimal berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan selama Juli 2026. Di antaranya kegiatan penguatan kelembagaan, koordinasi dengan Polres Pamekasan, silaturahmi dengan Partai Gelora, pelaksanaan Diskusi Tau Masalah Kepemiluan (TUMAN), hingga penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada akhir bulan.
Melalui rapat kelembagaan ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kedisiplinan internal, meningkatkan kualitas pengawasan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis : Adi
Editor dan Foto : Sam