2.445 Pengawas TPS Dilantik, Sukma: Komitmen Menciptakan Pemilihan Demokratis dan Transparan
|
pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, melalui Panwaslu Kecamatan, menggelar pelantikan 2.445 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 Kecamatan secara serentak pada 22 Januari 2024. Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil di masing-masing kecamatan.
Dalam suasana yang penuh semangat, Sukma Firdaus, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, memberikan sambutan kepada para peserta pelantikan. Sukma Firdaus menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Pengawas TPS yang terpilih, sambil menekankan peran mereka sebagai ujung tombak Bawaslu dalam menjaga integritas dan transparansi selama pelaksanaan pencoblosan serta penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pengawas TPS adalah mata dan telinga Bawaslu di lapangan. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilihan berjalan dengan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," ujar Sukma Firdaus dengan tegas.
Sukma menekankan, "Pelantikan yang dilakukan serentak ini adalah bagian dari upaya serius kami untuk menjamin bahwa proses pemilihan di kabupaten ini berjalan dengan lancar dan demokratis."
Seiring dengan pelantikan, harapan besar diarahkan kepada Pengawas TPS agar dapat bekerja secara sinergis dengan semua pihak terkait, termasuk unsur masyarakat, partai politik, dan penyelenggara Pemilu. Kolaborasi ini dianggap sebagai kunci penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, menjaga keamanan, dan menjamin kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Pamekasan.
Sukma Firdaus, dengan penuh semangat, memberikan dorongan kepada Pengawas TPS agar menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, keberanian, dan integritas. Sukma Firdaus juga mengingatkan tentang pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sebagai kunci keberhasilan pemilihan.
Dengan harapan ini, diinginkan agar Pemilihan Umum di Kabupaten Pamekasan dapat menjadi contoh yang baik, memberikan kontribusi positif bagi demokrasi, dan mengukuhkan integritas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.