Ali Wafa Panwaslu Terpilih Resmi Dilantik Sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Pasean Tahun 2024
|
Pamekasan.bawaslu.go.id, Pamekasan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melantik Ali Wafa sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Pasean yang terpilih. Pelantikan ini dilaksanakan pada Sabtu, 1 Juni 2024, setelah sebelumnya Ali Wafa tidak dapat hadir pada pelantikan pertama karena harus mendampingi istrinya yang sedang sakit. (Sabtu, 01/06/2024).
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, beserta dua anggota lainnya, yakni Abdullah Saidi yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta Moh Imron, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat. Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa kebersamaan.
Dalam sambutannya, Sukma Firdaus menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada Ali Wafa. "Saya ucapkan selamat kepada Ali Wafa yang telah resmi dilantik menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Pasean. Kami berharap Anda segera berintegrasi dengan tim Panwaslu Kecamatan Pasean yang sudah ada dan turut serta aktif dalam pengawasan Pilkada 2024 di wilayah Pasean. Semoga Anda bersemangat dalam menjalankan tugas dan diberikan kesehatan selalu," ujarnya.
Sukma Firdaus juga menekankan pentingnya peran pengawasan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil. "Tugas kita di Bawaslu sangat penting dalam menjaga demokrasi. Saya harap seluruh anggota, termasuk Ali Wafa, dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. Pengawasan yang ketat dan objektif akan membantu menciptakan Pilkada yang transparan dan berkualitas," tambahnya.
Pelantikan ini menandai lengkapnya formasi Panwaslu Kecamatan Pasean yang berjumlah 3 anggota, yang diharapkan akan memperkuat pengawasan di wilayah tersebut. Ali Wafa, dalam kesempatan ini, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh tim demi suksesnya pelaksanaan Pilkada yang adil dan jujur.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja Panwaslu Kecamatan Pasean akan semakin optimal, memberikan kontribusi positif bagi terciptanya Pilkada serentak Tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Pamekasan khususnya di wilayah Kecamatan Pasean.