Bawaslu Jatim Gelar Diskusi Hukum Selasa Tahap I Bahas Sengketa Pemilu Kota Malang
|
Pamekasan.bawaslu.go.id, Pamekasan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Tahap I secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema Analisis dan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kota Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 154 peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. (Selasa, 24 Juni 2025).
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, membuka diskusi dengan menekankan bahwa sengketa pemilu merupakan bentuk ujian demokrasi dan alat evaluasi kinerja pengawasan. Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan pelanggaran sebagai tugas kolektif seluruh divisi di Bawaslu.
Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, sebagai pemantik diskusi menjelaskan bahwa DHS akan dilaksanakan secara berkala dan menjadi wadah menyusun evaluasi hukum pemilu berdasarkan pengalaman di daerah.
Kasus yang diangkat dalam diskusi adalah sengketa pencalonan di Kota Malang yang mendapat perhatian dari Bawaslu RI. Narasumber memaparkan proses adjudikasi hingga dinamika regulasi, termasuk peran Bawaslu dalam menyikapi celah hukum.
Diskusi juga diisi dengan tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Pamekasan, Jombang, dan daerah lainnya yang mengangkat isu akses terhadap SILON, kualitas ajudikasi, serta perlunya kejelasan aturan dalam proses pencalonan.
Kegiatan ditutup dengan simpulan dan ajakan untuk menjadikan DHS sebagai forum penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu di Jawa Timur.