Bawaslu Kabupaten Pamekasan Awasi Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan. Pengawasan ini dilaksanakan oleh Moh Imron, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Pamekasan, bersama dengan seorang staf, untuk memastikan keabsahan ijazah yang menjadi salah satu syarat pencalonan. (Jumat, 06/09/2024).
Verifikasi faktual ini dilakukan di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Berkas ijazah yang diverifikasi termasuk milik beberapa bakal calon bupati dan wakil bupati, di antaranya:
- Kholilurrahman (S-2 dan S-3 FISIP UNTAG)
- Fatah Yasin (S-3 FISIP UNTAG)
- Akhmad Mujahid Ansori (S-3 FISIP UNTAG, S-1 dan S-2 UINSA)
Pada pukul 09.15 WIB, berkas ijazah untuk verifikasi di FISIP UNTAG diserahkan, dan proses tersebut selesai pada pukul 10.45 WIB. Selanjutnya, verifikasi ijazah S-1 dan S-2 atas nama Akhmad Mujahid Ansori dilaksanakan di Fakultas Tarbiyah UINSA. Berkas diterima oleh Dekan Fakultas Tarbiyah UINSA pada pukul 13.02 WIB dan selesai diverifikasi pada pukul 15.30 WIB.
Moh Imron menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap calon bupati dan wakil bupati memenuhi persyaratan administrasi yang sah. "Kami memastikan semua berkas, terutama ijazah, diverifikasi dengan benar, sehingga tidak ada pelanggaran administratif dalam proses pencalonan," ujarnya.
Proses verifikasi ini penting untuk menjaga integritas dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, serta memastikan seluruh bakal calon memenuhi syarat yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.