Bawaslu Kabupaten Pamekasan Gelar Giat Rakor Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu 2024 bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pamekasan
|
Pamekasan, Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu 2024 bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pamekasan, bertempat di Aula New Ramayana Hotel Pamekasan. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Kusyairi, M.Pd.I. Mantan Panwaslu Kecamatan sekaligus Akademisi Universitas Madura dan Dr.Fathorrahman Anggota KPU Kab.Pamekasan sebagai Nara Sumber. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Sukma Umbara Tirta Firdaus M.M. sebagai Pemateri 3 dan Samsudin S.Kom Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin sebagai Pemateri 4.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Bapak Abdullah Saidi, M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan Panwascam Divisi PP-PS bisa belajar dan diperhatikan betul apa yang narasumber atau pemateri sampaikan karna ini penting untuk diketahui dan dipahami terkait Penanganan Pelanggaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sukma Umbara Tirta Firdaus M.M. memaparkan tentang tugas, wewenang dan prosedur penanganan pelanggaran serta mekanisme penyelesaiannya sesuai Perbawaslu 7 tahun 2022. Tujuan Kegiatan ini digelar sebagai langkah menyamakan persepsi guna miliki pemahaman yang sama terkait tata cara penanganan pelanggaran baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran etik dan Pelanggaran Hukum Lainnya.
Perlu diketahui Acara Rakor ini diselenggarakan tanggal 15 s/d 16 Desember 2022.