Bawaslu Pamekasan Audiensi ke Komisi I DPRD Pamekasan "Bahas NPHD"
|
Pamekasan.bawaslu.go.id. PAMEKASAN. Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus, M.M., C.Med. bersama anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan Suryadi, S.Pd.I., C.Med. dan Abdullah Saidi, M.Pd.I., C.Med. beserta jajaran staf melakukan audiensi ke Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan (Selasa, 24/10/2023). Audiensi ini diterima langsung oleh Ali Maskur, S.H. selaku Ketua Komisi I, Munaji selaku Wakil Ketua, Alfian Rhomadani dan Ach. Tatang selaku Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa, "Maksud dan tujuan Bawaslu Kabupaten Pamekasan adalah penyampaian draf pengajuan hibah daerah untuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024" Ia juga mengatakan bahwa, "Pasca penetapan berita acara NPHD yang sudah ditanda tangani KPU Pamekasan, Bawaslu Kabupaten Pamekasan berharap bahwa pengalaman Bawaslu jika dibandingkan dengan KPU, alokasi anggaran yang diterima itu selalu satu berbanding tiga." Ia menambahkan bahwa, "Penentuan anggaran di Bawaslu itu hampir selalu berbasis pada tahapan. Penyusunan anggaran tetap berpedoman pada PKPU."
Pernyataan Ketua Bawaslu tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan Ali Maskur, S.H. Ia menyatakan siap mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Pamekasan secara demokratis. Ia juga akan mempelajari draf pengajuan hibah daerah yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Pamekasan agar nantinya bisa maksimal saat rapat pembahasan di Banggar bersamaPpemerintah Daerah. Ia juga menyampaikan bahwa, "Kalau dilihat dari tahapan sebelumnya, kemungkinan besar akan ada kenaikan tapi tentu dengan memperhatikan rasionalisasi anggaran," tuturnya.