Bawaslu Pamekasan Awasi Pemuktahiran DPB Triwulan I KPU Pamekasan
|
Pamekasan - Pamekasan.bawaslu.go.id/. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan gelar rapat pleno terbuka Pemuktahhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kantor KPU Pamekasan dengan mengundang perwakilan partai politik, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan (Disdukcapil), dan Bawaslu kabupaten Pamekasan. Jum’at (09/04/21).
Mohammad Halili, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi pemuktahiran DPB ini merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan dan insyaallah akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali, rapat rekapitulasi DPB ini pertama untuk silaturahmi juga dan juga dalam rangka data menciptakan akurasi data daftar pemilih berkelanjutan.
"Saya harap nanti masukannya dari dari para undangan baik dari perwakilan partai politik, dinas kependudukan dan catatan sipil dan Bawaslu kabupaten Pamekasan untuk perbaikan data-data DPB akan di lakukan sampai tahun 2024, Karena setiap hari ada perubahan data pemilih sehingga penting untuk di update setiap saat, sehingga ketika penetapan data pemilih tidak ada lagi ada permasalahan daftar pemilih meskipun ada kemungkinannya sangat kecil” ucap Halili
“update data terhadap daftar pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan karena hal ini merupakan upaya menjaga hak pilih seseorang serta amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum” Tambah Halili mengakhiri sambutannya.
Ibnun Hasan Mahfud, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi DPB berbeda dengan tahun 2020 dengan 2021 , pelaksanaan rekapitulasi di tahun 2021 dilaksanakan setiap tiga sedangkan di tahun 2020 dilaksanakan pada setiap bulan, hal ini berdasarkan surat KPU RI Nomor 135/PL.02.SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“KPU Kabupaten Pamekasan dalam mendapatkan data melakukan upaya jemput bola dengan cara turun langsung ke desa-desa, hari ini KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan kerjasama dengan 20 desa di Kabupaten Pamekasan terkait data pemilih, dari data yang didapatkan kemudian diberikan kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Pamekasan untuk diverifikasi kevalidan data yang didapat KPU Kabupaten Pamekasan” Tutur Ibnun.
Khotim Ubaidillah, Koordinator Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pamekasan sangat mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Pamekasan yang telah melakukan upaya jemput data kepada desa-desa tersebut.
Tag
Berita