Bawaslu Pamekasan dan MAN 1 Jalin MOA untuk Wujudkan Sekolah Sadar Demokrasi
|
Pamekasan — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan ke MAN 1 Pamekasan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fauzan Adima, serta jajaran sekretariat Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Bawaslu Pamekasan dan MAN 1 Pamekasan. Penandatanganan dilakukan oleh No’man Afandi, S.Pd, selaku Kepala MAN 1 Pamekasan, dan Sukma Firdaus selaku Ketua Bawaslu Pamekasan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengenalkan literasi demokrasi dan pengetahuan tentang pengawasan pemilihan umum kepada para pelajar. Melalui program pendidikan demokrasi, siswa diharapkan memahami pentingnya partisipasi dalam proses pemilu serta mengenali berbagai bentuk pelanggaran pemilu sejak dini.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Bawaslu dengan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi sarana edukatif bagi generasi muda untuk lebih melek terhadap nilai-nilai demokrasi dan berperan aktif menjaga keadilan pemilu.
“Kami ingin para pelajar memahami bahwa demokrasi bukan sekadar memilih, tapi juga bagaimana ikut mengawasi agar prosesnya jujur dan adil,” ujar Sukma Firdaus.
Dengan adanya kerja sama ini, MAN 1 Pamekasan diharapkan menjadi sekolah percontohan dalam pendidikan demokrasi di tingkat madrasah, sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan pelajar.
Humas Bawaslu Pamekasan