Bawaslu Pamekasan Gelar TUMAN Jilid 6, Bahas Strategi Konsolidasi Demokrasi dan Optimalisasi JDIH
|
pamekasan.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan kembali menggelar kegiatan TUMAN (Tahu Masalah Kepemiluan) Jilid 6 sebagai forum diskusi internal yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa pukul 09.30 WIB hingga selesai di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus, bersama Kepala Sekretariat (Kasek), para Kepala Subbagian (Kasubag), serta jajaran staf. TUMAN menjadi ruang penguatan kapasitas kelembagaan melalui diskusi tematik terkait isu-isu kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Pada edisi kali ini, TUMAN mengangkat tema “Strategi Konsolidasi Demokrasi dan Optimalisasi JDIH sebagai Bentuk Peningkatan Kualitas Layanan Hukum.” Tema tersebut menitikberatkan pada pentingnya penguatan demokrasi melalui pemahaman regulasi serta optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan forum TUMAN sebagai wadah pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran sekretariat.
“Alhamdulillah dalam satu tahun ini kita sudah melaksanakan kegiatan TUMAN sebanyak 12 kali. Dalam setiap kegiatan, staf secara bergantian ditugaskan membuat notulensi, mengingat saat ini terdapat sekitar 20 staf di lingkungan sekretariat. Hal ini menjadi bagian dari proses belajar bersama dan penguatan kapasitas internal,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti diskusi dengan serius serta aktif memberikan pandangan dan masukan terhadap tema yang dibahas.
“TUMAN kali ini mengangkat tema Strategi Konsolidasi Demokrasi dan Optimalisasi JDIH sebagai Bentuk Peningkatan Kualitas Layanan Hukum. Saya berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan seksama serta aktif berdiskusi agar materi yang disampaikan benar-benar dapat dipahami dan diimplementasikan dalam tugas kelembagaan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan proses penguatan sistem demokrasi agar berjalan stabil, konsisten, dan berkelanjutan. Melalui konsolidasi tersebut, nilai-nilai demokrasi diharapkan tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga mampu mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dipandang sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di lingkungan Bawaslu. JDIH berfungsi sebagai sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi untuk menyediakan berbagai produk hukum secara lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh publik maupun aparatur.
Optimalisasi JDIH diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, memperluas akses informasi hukum secara terbuka, serta mendukung terciptanya transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Melalui forum TUMAN, Bawaslu Pamekasan berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan pemahaman regulasi, serta mendorong kualitas layanan hukum yang lebih baik dalam mendukung pengawasan demokrasi yang berintegritas.
Humas Bawaslu Pamekasan