Bawaslu Pamekasan hadiri Kegiatan Koordinasi Sentra Gakkumdu di Maluku
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan - Maluku, 29 Desember 2022 Bawaslu Kab.Pamekasan hadiri Kegiatan Koordinasi Sentra Gakkumdu Kab/Kota Se-Jawa Timur. Fasilitasi Koordinasi ini Bawaslu Kab.Pamekasan bersama Sentra Gakkumdu Prov Jatim, Kab.Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Pasuruan, melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku. Koordinasi ini adalah Salah satu upaya Bawaslu provinsi Jawa timur untuk mencetak SDM dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas khususnya penanganan pelanggaran pemilu.
Acara digelar di kantor Bawaslu provinsi Maluku pada hari Kamis 29 Desember 2022 beralamat di Jalan Cut Nyak Dhien No.16, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Kegiatan dilaksanakan dari jam 10.00 WITA hingga selesai.
Pelaksanaan Kegiatan ini di ikuti oleh unsur Sentra Gakkumdu Bawaslu Kab.Pamekasan 2 orang dan unsur Kepolisian 1 orang.
Rombongan sentra Gakkumdu Jawa timur yang dipimpin Samsun Ninilau di sambut oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Thomas T. Wakanno, SH Anggota Bawaslu provinsi Maluku tersebut menyampaikan pengalamannya dalam menerima laporan dan temuan pelanggaran baik pelanggaran administrasi hingga pelanggaran tindak pidana Pemilu yang bisa dijadikan bahan acuan dalam penanganan pelanggaran di sentra penegakan hukum terpadu untuk pemilu 2024. Dalam kesempatan yang sama Thomas menyampaikan netralitas Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus terjaga dan mampu memahami tupoksinya dengan baik. Jika perlu ada komitmen bersama dalam penegakan hukum pemilu.
Acara ini dikemas dengan diskusi tentang kendala, dan solusi yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran Pemilu juga membicarakan rencana tindak lanjut Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu kota Probolinggo Samsun Ninilau menyampaikan terimakasih atas sambutannya kepada rombongan kami dari sentra Gakkumdu provinsi Jawa timur, yang kedatangan kami guna meningkatkan kapasitas kami sebagai pengawas khususnya dalam penanganan pelanggaran pada pemilu 2024.
Kegiatan ini berlangsung dua hari dari tanggal 23-24 Desember 2022 yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan Gakkumdu di tahun 2022.