Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Hadiri Rakor Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Pamekasan.bawaslu.go.id., PAMEKASAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menghadiri rapat koordinasi persiapan kampanye yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan pada hari ini, (Rabu, 25/10/2023). Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menyampaikan bahwa “PPK dan PPS tidak boleh berperan aktif dalam kegiatan kampanye, kecuali diundang untuk menjadi pemateri.” Halili juga mengingatkan agar PPK dan PPS tidak memposting atau mendukung pasangan calon (Paslon) di media sosial atau tempat lain. Halili menegaskan bahwa “rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pamekasan, Suryadi (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ) dan Abdullah Saidi (Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas) menyampaikan beberapa hal penting kepada peserta rapat.

Abdullah Saidi “Kami menyampaikan agar PPK dan PPS menjaga mental dan kesehatan karena mengacu pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang sebelumnya banyak mengalami  korban jiwa akibat kelelahan dan sakit.” ucapnya.

“juga mengajak agar KPU,PPK dan PPS selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Bawaslu hingga tingkat bawah. PPK dan PPS harus paham terkait APK dan Bahan Kampanye termasuk lokasi APK dan ketentuan penyebaran Bahan Kampanye karena berdampak pada ketentuan yg lain Seperti bahan kampanye yg melebihi jumlah nominal yang di tentukan akan menjadi pelanggaran money politics.” Tambahnya.

Suryadi juga menyampaikan bahwa “apabila ada pelanggaran dalam kampanye, agar segera disampaikan ke Bawaslu Pamekasan untuk ditindaklanjuti.” Ia juga mengingatkan agar “PPK dan PPS tidak terlibat langsung dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK), karena akan berpengaruh kepada karir mereka sebagai penyelenggara pemilu.”tegasnya.

Rapat koordinasi persiapan kampanye tersebut ditutup dengan pemaparan materi oleh Fathor Rachman Anggota KPU Pamekasan tentang sosialisasi Kampanye. Materi tersebut berisi tentang tahapan, jadwal, mekanisme, teknis, serta larangan dan sanksi dalam kampanye. Rapat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Tag
Berita