Bawaslu Pamekasan hadiri Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak 2024
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat evaluasi pembentukan badan adhoc dalam rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2024. Acara berlangsung pada Kamis, 4 Januari 2024, di Hotel Azzana, mulai pukul 10.00 hingga selesai.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretaris PPK se-Kabupaten Pamekasan, serta perwakilan dari Kodim, Bakesbangpol, dan Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU memberikan pengarahan terkait evaluasi kinerja penyelenggara adhoc, mulai dari PPK hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran adhoc atas kontribusinya dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024. "Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran adhoc, terutama PPK, atas penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di wilayahnya masing-masing. Meski masih menyisakan satu tugas lagi, yaitu gugatan di MK, mari sama-sama kita hadapi dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggara di masa mendatang. "Setiap pekerjaan pasti ada keberhasilan dan kekurangan atau yang belum maksimal keberhasilannya. Yang kurang-kurang ini menjadi evaluasi untuk kinerja lebih baik di penyelenggara-penyelenggara adhoc KPU yang akan datang. Secara umum, KPU dan jajaran sudah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan. Terima kasih KPU," kata Sukma Firdaus.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum refleksi bersama untuk menyempurnakan kinerja penyelenggaraan pemilihan, sekaligus persiapan menghadapi tantangan di masa mendatang, termasuk penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.