Bawaslu Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Basis Data Hasil Pengawasan Sebagai Penunjang Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik
|
Pamekasan.bawaslu.go.id - Bertempat di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jember, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Basis Data Hasil Pengawasan sebagai upaya untuk mendukung pelayanan keterbukaan informasi publik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Jember, 26/08/2023.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Kordiv Datin dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur. Pada kesempatan ini, hadir juga Sukma Firdaus (Ketua) dan Suryadi Kordiv PP-Datin Bawaslu Kabupaten Pamekasan beserta stafnya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga turut menghadiri rapat ini, termasuk Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, Kordiv Humas&Datin Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah P, dan Kordiv PS Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting telah dibahas:
Tata Naskah Dinas dan Digitalisasi Data
Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, memberikan penekanan pada pentingnya penerapan tata naskah dinas yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyoroti beberapa aspek, seperti pengisian lembar disposisi secara lengkap dan tanda tangan koordinasi sebelum tanda tangan ketua. Selain itu, pentingnya penggunaan digitalisasi data juga ditekankan, dengan merekomendasikan penggunaan scanner untuk menyimpan data-data dalam bentuk digital yang aman dan efisien.
Pengelolaan Data Pengawasan Pemilu
Kordiv Humas&Datin, Dwi Endah P, menyoroti perlunya pengelolaan data terkait pengawasan pemilu dari tingkat kabupaten hingga desa dalam Divisi Datin. Ini akan memfasilitasi akses yang lebih mudah terhadap data-data tersebut dan memastikan data tersimpan dengan baik dan terlindungi dari ancaman pencurian data atau serangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyelesaian Sengketa Pemilu
Rusmifahrizal, Kordiv Penyelesaian Sengketa Provinsi Jatim, menyampaikan perlunya persiapan matang dalam menangani sengketa proses Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) di setiap kabupaten/kota yang mengajukan sengketa. Ia juga menyoroti urgensi penyelesaian sengketa dengan cepat, terutama menjelang masa kampanye.
Kegiatan ini berlangsung sesuai jadwal dan susunan acara yang telah diundang. Partisipasi aktif dari para peserta, termasuk Ketua dan Kordiv Datin dari berbagai kabupaten dan kota, menggarisbawahi komitmen untuk memperkuat koordinasi dan pengelolaan data yang efektif demi mendukung pelayanan keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu di seluruh Jawa Timur.