Bawaslu Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Pamekasan
|
pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi terkait persiapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten, serta persiapan pelayanan pemilih pindahan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pamekasan dengan dihadiri oleh Sukma Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Mahdi, Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Pamekasan, dan Halili, Anggota KPU Kabupaten Pamekasan Bidang Data. Selain itu, Ketua dan anggota Divisi Data PPK se-Kabupaten Pamekasan turut serta dalam kegiatan tersebut. (Selasa, 17/09/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan rapat koordinasi ini. "Saya mengapresiasi adanya kegiatan untuk menyamakan pemahaman setiap persoalan yang ada di tingkat kecamatan, terutama yang telah dibahas dalam pleno sebelumnya pada 9 September 2024. Persoalan lain di lokasi khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Pondok Pesantren (Ponpes) mohon dicermati kembali, dan melibatkan pihak dari Lapas dan Ponpes sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pamekasan lebih valid dan akurat," ungkap Sukma Firdaus.
Abdullah Saidi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan, menambahkan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. "Kami berharap agar seluruh pihak tetap memprioritaskan keterbukaan dan akurasi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih ini, terutama terkait dengan pemilih di Lokasi khusus seperti Lapas dan Pondok Pesantren. Pengawasan yang ketat akan terus kami lakukan agar hak pilih setiap warga benar-benar terjamin tanpa ada yang terlewatkan," ujar Abdullah Saidi.
Mahdi, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, menekankan pentingnya tahapan ini sebagai tahapan akhir dari proses pemutakhiran daftar pemilih. "Tahapan DPT ini merupakan tahapan akhir dari pemutakhiran daftar pemilih dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemilih pindahan serta daftar pemilih khusus (DPK)," jelas Mahdi.
Rapat ini merupakan langkah awal menuju pleno terbuka penetapan DPT yang akan digelar pada 19 September 2024 mendatang. Kegiatan ini juga turut dihadiri pihak dari Lapas Pamekasan, yang juga memberikan masukan terkait pemilih di Lapas.
Rapat berjalan lancar dan tanpa kendala berarti, dengan tindak lanjut berupa pemantauan serta finalisasi persiapan menuju penetapan DPT untuk Pilkada Serentak 2024.