Bawaslu Pamekasan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pamekasan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 digelar pada hari ini di Azana Hotel, Pamekasan. (Minggu, 11/08/2024).
Rapat yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepolisian, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian terhadap akurasi data pemilih.
Sukma Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, dalam penyampaian pendapatnya, menyoroti pentingnya memastikan alur perubahan data dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten berjalan dengan baik untuk menjamin kualitas data pemilih. "Transparansi dan akurasi dalam setiap proses perubahan data adalah kunci untuk mencegah manipulasi dan menjaga integritas Pemilihan," tegas Sukma Firdaus.
Selain itu, Abdullah Saidi, Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan, memberikan tanggapan terkait data pemilih yang telah meninggal dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Ia menyatakan, "Kedua aspek ini, yakni data pemilih yang telah meninggal dan TPS Khusus, memerlukan perhatian khusus karena sangat rentan terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat merusak integritas proses Pemilihan."
Rapat pleno ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memastikan terlaksananya Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Pamekasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.