Bawaslu Pamekasan Hadiri Undangan Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Sentra Gakkumdu Tahun 2022
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan - Bawaslu Pamekasan menghadiri undangan Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Sentra Gakkumdu Tahun 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo Jl. Trunojoyo No.147, Area Sawah, Kauman, Kabupaten Ponorogo. Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu provinsi Jawa Timur di ikuti oleh Sukma Umbara Tirta Firdaus M.M. Kordiv PP Datin Pamekasan beserta Staf PP Datin Samsudin S.Kom dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya Ikhwanuddin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan harus meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk persiapan menjalankan amanah dan tanggung jawab kelembagaan. Gakkumdu memiliki peran penting dalam penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilu yang telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dalam penjelasannya disaat membuka kegiatan Rapat evaluasi dimulai. Gakkumdu yang telah dibentuk oleh Bawaslu kabupaten/kota se jawa timur pada tahun 2022 untuk menangani tindak pidana pemilu tahun 2024 yang kemudian dilanjut diskusi untuk draft penyusunan laporan Gakkumdu.
Kegiatan ini berlangsung dua hari dari tanggal 23-24 Desember 2022 yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan Gakkumdu di tahun 2022.
Kegiatan ini berlangsung dua hari dari tanggal 23-24 Desember 2022 yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan Gakkumdu di tahun 2022.