Bawaslu Pamekasan Ikuti Rakor Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Bawaslu Kabupaten Pamekasan melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 26 Mei 2024, dan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rakor ini diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ibu Dwi Endah Prasetyowati, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Taufiq Oey dari Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut, staf Datin Bawaslu Provinsi, Pak Taufik, juga menyampaikan hasil dan teknis pelaksanaan monev KIP yang akan datang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Monev KIP Bawaslu tahun 2025. Fokus pembahasan meliputi strategi, metode, serta langkah-langkah yang harus disiapkan agar pelaksanaan monev dapat berjalan efektif dan mendukung keterbukaan informasi publik dalam proses pemilu serta pengawasan.
Selain itu, rakor ini juga dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman antara seluruh pihak terkait, baik Bawaslu maupun Komisi Informasi (KI), mengenai tujuan, sasaran, dan indikator yang digunakan dalam Monev KIP. Berbagai potensi kendala turut dibahas guna mencari solusi bersama dalam rangka menyukseskan pelaksanaan monev.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Bawaslu di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Pamekasan, dapat lebih siap dalam melaksanakan Monev KIP 2025 secara optimal dan berkualitas.