Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Intensifkan Pengawasan Data Pemilih, Uji Petik Dilakukan di Desa Jalmak

uji petik desa jalmak

Bawaslu Pamekasan Koordinasi dan pengawasan Uji Petik Langsung  door to door ke ruamah warga di Desa Jalmak Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, 27 April 2026 — Upaya memastikan akurasi data pemilih terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Melalui kegiatan koordinasi dan pengawasan uji petik, jajaran pengawas turun langsung ke Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, pada Senin (27/4) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kedatangan tim pengawas disambut di Balai Desa Jalmak oleh Sekretaris Desa, Imam, bersama Pamong Desa, Suryadi. Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yakni melakukan koordinasi sekaligus pengawasan uji petik terhadap data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang telah ditetapkan oleh KPU Pamekasan pada 2 April 2026.

Dalam arahannya, Kordiv menekankan pentingnya validitas data pemilih. Ia mengimbau perangkat desa agar memastikan setiap perubahan status pemilih dilengkapi dengan bukti pendukung yang jelas. Selain itu, masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih juga harus dipastikan telah terdaftar dalam daftar pemilih yang dikelola oleh KPU.

Berdasarkan data hasil penetapan terakhir, Desa Jalmak tercatat memiliki 48 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 33 pemilih baru. Dalam proses pengawasan, Bawaslu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data melalui aplikasi Sistem Informasi Perangkat Kepala Desa (Si Pak Kades). Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian pada 1 data pemilih baru serta 17 data pemilih TMS. Berdasarkan keterangan pihak desa, sejumlah pemilih yang tercatat TMS tersebut masih berdomisili di Desa Jalmak, sementara dalam data KPU tercatat telah keluar dari desa.

Tidak hanya itu, pengawas juga melakukan uji petik secara langsung melalui metode door to door (D2D). Salah satu yang menjadi objek uji petik adalah pemilih atas nama Sunaidi, yang berstatus sebagai pensiunan TNI. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Jalmak, Imam, turut menyampaikan sejumlah masukan yang diharapkan dapat diteruskan kepada KPU Pamekasan. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap penempatan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dari domisili warga. Menurutnya, jarak TPS yang terlalu jauh berpotensi menurunkan partisipasi pemilih karena sebagian warga enggan datang untuk menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, Imam juga menyampaikan bahwa undangan memilih yang ditujukan kepada warga yang sudah tidak lagi berada di desa sebaiknya dikembalikan kepada KPU. Hal ini penting agar data pemilih dapat terus diperbarui dan tidak menimbulkan potensi ketidaktepatan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga kualitas data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Pamekasan.

Demikian hasil kegiatan disampaikan, atas perhatian dan kerja sama semua pihak diucapkan terima kasih.

 

Humas Bawaslu Pamekasan

Editor : Sam

Penulis dan Foto : Sam