Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Kelurahan Jungcangcang, Bawaslu Pamekasan Targetkan Data Pemilih yang Akuntabel

Uji petik di kelurahan jungcangcang

Bawaslu Pamekasan lakukan uji petik menyambangi Kantor kelurahan Jungcangcang Pamekasan 29/04/26

PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terus memperketat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Pada Rabu (30/04/2026), tim Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Abdullah Saidi, menyambangi Kantor Kelurahan Jungcangcang untuk melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Uji Petik. Kedatangan tim Bawaslu disambut hangat oleh Lurah Jungcangcang, Sukarsono, bersama staf kelurahan dan operator kependudukan. Pertemuan ini menjadi langkah awal sebelum tim turun langsung ke lapangan guna memastikan validitas data pemilih di wilayah tersebut. Fokus pada Transparansi dan Akurasi Dalam sambutannya, Abdullah Saidi menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan penyandingan data serta meminta izin untuk melakukan uji petik secara Door to Door (D2D) kepada warga. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdata dengan benar. Untuk Kelurahan Jungcangcang, berdasarkan data PDPB Triwulan I 2026, tercatat ada 79 pemilih baru dan 85 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Total 164 data inilah yang akan kami validasi langsung ke lapangan," ujar Saidi. Tantangan Data Dinamis di Lapas Lurah Jungcangcang, Sukarsono, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Bawaslu. Namun, ia juga memberikan catatan khusus terkait karakteristik wilayahnya. Ia mengungkapkan adanya tantangan terkait data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang masuk dalam wilayah administratif Jungcangcang. Data Dinamis: Penghuni lapas sering berganti (bebas atau pindah), sehingga data sangat fluktuatif. Akses Data: Pihak kelurahan selama ini tidak memegang data rinci penghuni lapas tersebut. Meski demikian, Sukarsono menyatakan kesiapannya untuk membantu Bawaslu. "Kami siap mendampingi tim Bawaslu menemui warga. Kami juga mempersilahkan Bawaslu untuk menyandingkan data mereka dengan data kependudukan yang kami miliki di kelurahan," tuturnya. Langkah Tindak Lanjut Bawaslu Pamekasan juga mengimbau pihak kelurahan agar segera melaporkan jika ditemukan adanya pemilih baru atau warga yang sudah TMS (meninggal dunia atau pindah domisili) di luar data yang telah ada. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan secara resmi kepada KPU Pamekasan untuk ditindaklanjuti. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat, bersih, dan akuntabel demi menyukseskan pesta demokrasi mendatang.

Humas Bawaslu Pamekasan