Bawaslu Pamekasan Melakukan Waskat Proses Sortir Lipat Surat untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan mengawasi proses sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Proses ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Pamekasan, Jalan Bonorogo No. 97, Pamekasan, sejak tanggal 25 hingga 29 Oktober 2024. Kegiatan dimulai setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan pengakhiran khusus pada tanggal 28 Oktober yang dilanjutkan hingga pukul 02.30 WIB dini hari tanggal 29 Oktober. (Selasa, 29/10/2024)
Dalam upaya memastikan integritas proses Pilkada, Bawaslu Pamekasan melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap setiap tahap kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini menjadi sangat penting, mengingat surat suara adalah salah satu elemen krusial dalam pelaksanaan pemilihan. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Moh Imron, anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan jajaran kami di bawah. "Pelaksana tugas dalam kegiatan ini adalah jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, dengan pembagian jadwal yang melibatkan pengawas kecamatan serta pengawas desa dan kelurahan. Hal ini dikarenakan jajaran staf sekretariat di Kabupaten Pamekasan terbatas," ungkap Moh Imron.
Ia juga menambahkan, “Kami berkomitmen untuk memastikan semua proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan dengan baik. Pengawasan yang ketat akan mencegah potensi kecurangan dan memastikan setiap suara dihitung dengan akurat. Kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada sangat bergantung pada proses yang kami jalankan saat ini.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pelipatan surat suara dilakukan oleh pihak ketiga yang telah menjalin kerja sama dengan KPU Jawa Timur, memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap proses Pilkada dapat berlangsung jujur dan adil, menjamin kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan yang akan datang. Keterlibatan masyarakat dan partisipasi aktif dalam pengawasan di semua tahapan Pilkada juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Pamekasan.