Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan menjadi Narasumber di Seminar dan Sosialisasi Deklarasi Pemilu Damai di Kecamatan Tlanakan

Pamekasan- Salah satu Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan (Bashori dan Slamet Riadi) penuhi Undangan seminar sebagai Narasumber mewakili Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang diselenggarakan oleh Peserta Kuliyah Kerja Nyata (KKN) Tematik Posko 11 UNIVERSITAS ISLAM MADURA.
Acara tersebut dikemas dalam bentuk seminar dan sosialisasi dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dan Deklarasi Pemilu Damai di Desa Bandaran Pada Pemilu 2024” bertempat di balai desa Bandaran Kecamatan Tlanakan Kabuputen Pamekasan.
“Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Mengamanatkan bahwa tugas Bawaslu Kabupaten/kota (Pasal 102 Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten/Kota) dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota (Pasal 104 Bawaslu kabupaten/kota wajib mengembangkan pengawasan partisipatif.)
Turut terundang sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Pamekasan (Mohammad Halili) yang mensosialisasikan tentang pentingnya pemilu tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, PPK Kecamatan Tlanakan, PKD Desa Bandaran dan PPS Desa Bandaran, serta Perwakilan Partai Politik Kecamatan Tlanakan.
Ketua Panitia melalui Bapak Khoiri menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada narasumber berdua (KPU dan Bawaslu) yang telah memenuhi undangannya untuk mengisi acara tersebut. Harapan panitia agar memberikan stimulus kepada masyarakat terutama desa Bandaran untuk mensukseskan pemilu secara damai tanpa harus ada perpecahan karena beda pilihan.
Acara tersebut ditutup dengan deklarasi damai dengan Tag line “PEMILU TAHUN 2024 DAMAI”

Tag
Berita