Bawaslu Pamekasan Monitoring Langsung PDPB 2026 di Kecamatan Galis, Uji Petik Pengawasan Dilakukan ke Desa-Desa
|
Pamekasan – Komitmen menjaga kualitas data pemilih terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Pada Senin (8/6/2026), jajaran pimpinan Bawaslu Pamekasan melakukan monitoring pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kecamatan Galis sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Kedatangan tim Bawaslu Pamekasan disambut langsung oleh Camat Galis, Hoirur Rahman, didampingi Kasi Trantib H. Mulyadi di Kantor Kecamatan Galis. Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi sekaligus penguatan sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kecamatan dalam mendukung pengawasan data pemilih yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas (PPH) Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan Pemerintah Kecamatan Galis. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi kelembagaan, tetapi juga melaksanakan pengawasan langsung melalui metode uji petik ke sejumlah desa.
“Uji petik ini merupakan bagian dari amanah Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 6. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan berjalan sesuai prosedur, akurat, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ungkap Abdullah Saidi.
Menurutnya, kualitas daftar pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Moh Imron menyampaikan bahwa Kecamatan Galis selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat ketertiban administrasi pemilih yang baik dan memiliki indeks kerawanan yang relatif rendah dibandingkan kecamatan lainnya di Kabupaten Pamekasan.
“Capaian ini tentu menjadi modal yang sangat baik. Kami berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Galis Hoirur Rahman menyambut positif kegiatan monitoring yang dilakukan Bawaslu. Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara langsung ke lapangan dapat memperkuat akurasi data sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Camat Galis juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa sebelum pelaksanaan pengawasan agar seluruh kegiatan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat di desa.
Lebih lanjut, Hoirur Rahman mengungkapkan bahwa seluruh desa di Kecamatan Galis telah menerapkan sistem pelaporan LAPAT (Lahir, Mati, Pindah, dan Datang) setiap bulan. Melalui mekanisme tersebut, kecamatan dapat memantau dinamika perubahan kependudukan secara berkala sehingga data yang tersedia selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru.
“Kami mempersilakan Bawaslu untuk turun langsung ke desa-desa, berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa, serta melakukan uji petik terhadap hasil pemutakhiran data pemilih. Kami siap mendukung agar data yang digunakan benar-benar valid dan akurat,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bawaslu Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai langkah strategis dalam menjaga hak pilih warga negara. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan pemerintah desa diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang semakin berkualitas, sehingga menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Adi
Editor : Sam