Bawaslu Pamekasan Pastikan Proses Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Berjalan Sesuai Aturan
|
pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 di Hotel Azana Style Pamekasan. Acara ini disiarkan secara langsung melalui Channel KPU Kabupaten Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai pihak penting. (Senin, 23/09/2024)
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sejak tahap pencoklitan hingga persiapan pengundian nomor urut. "Kami sangat mengapresiasi kerjasama seluruh pihak, mulai dari tahap pencoklitan hingga persiapan pengundian hari ini. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar proses ini berjalan lancar, sesuai dengan visi kami, 'Menuju Pamekasan Bersahabat'," ujar Mahdi.
Acara ini turut dihadiri oleh undangan penting, termasuk pimpinan Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Pj. Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, pimpinan partai politik, serta seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, yang hadir sebagai undangan dan sekaligus bertugas melakukan pengawasan, menekankan bahwa pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga integritas proses Pemilihan. "Kami dari Bawaslu Pamekasan hadir tidak hanya sebagai undangan, tetapi juga untuk memastikan proses pengundian ini berjalan transparan dan sesuai aturan. Pengawasan kami akan dilakukan dari awal hingga akhir, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi" tegas Sukma Firdaus.
Acara yang dipimpin langsung oleh Mahdi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin. Pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan urutan kedatangan saat masa pendaftaran pasangan calon.
Hasil pengundian menetapkan:
1. Pasangan Dr. Ir. Fattah Yasin, M.S. dengan Drs. Raden Panji Akhmad Mujahid Ansori mendapatkan nomor urut 1.
2. Pasangan Dr. K.H. Kholilurrahman SH., M.Si. dengan H. Sukriyanto mendapatkan nomor urut 2.
3. Pasangan Mohammad Bakir Aminatullah dan Taufadi, S.H.I. mendapatkan nomor urut 3.
Setelah pengundian, dilakukan pembacaan Berita Acara Nomor 217/BL.02.2-BA/3528/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, serta Surat Keputusan (SK) Nomor 843 Tahun 2024. Salinan SK dan plakat nomor urut kemudian diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.