Bawaslu Pamekasan serahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur
|
Bawaslu Kabupaten Pamekasan menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Selasa (25/02/2025). Penyerahan dilakukan oleh staf Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan diterima langsung oleh Elis Yusniyawati, S.Sos, M.I.Kom Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Dalam laporan tersebut Bawaslu Kabupaten pamekasan menyampaikan hasil gambaran umum kebijakan informasi, Pelayanan Pelaksanaan Informasi Publik, Rincian Pelayanan Informasi Publik, Inovasi, Kendala dan Rekomendasi pelayanan informasi publik Bawaslu Kabupaten Pamekasan kepada masyarakat selama proses pemilihan tahun 2024.
Penyerahan LIP ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pamekasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan peningkatan pelayanan data dan informasi publik bagi PPID Bawaslu Kabupaten Pamekasan Tahun 2024.
Laporan layanan informasi publik ini dimaksudkan sebagai rekam jejak, bahan evaluasi dan catatan pelayanan informasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan selama satu tahun terakhir. Diharapkan agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan dapat lebih baik melayani masyarakat dalam pelayanan informasi di masa mendatang.