Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Siap Laporkan Harta Kekayaan

Pasuruan, pamekasan.bawaslu.go.id. Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) termasuk bagian dari penyelengara negara, Sehingga Pejabat Bawaslu RI sampai Bawaslu Kab/Kota wajib melaporkan kekayaannya sebagai bentuk pertanggung jawaban. Bawaslu Kabupaten Pamekasan penuhi undangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka Penyelenggaraan Rapat Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Wajib Lapor Di Lingkungan Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur Tahun Pelaporan 2019 yang bertempat di Baobab Safari Resort, Jatiarjo Prigen Pasuruan, (2-4/03/2020). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kepala Sekretariat, Kepala bagian, Staf Provinsi, serta Pimpinan Bawaslu, Koordinator Sekretariat Dan Bendahara Bawaslu Kab/Kota se- Jawa Timur. Dalam sambutannya Sapni Syahril sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur, menargetkan pejabat di lingkungan Bawaslu Jawa Timur 100 persen lapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Baginya, secara kelembagaan, Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan Pemilu, namun juga kepatuhan dalam LHKPN, tutur lebih lanjut “Laporan dari pusat, hingga sekarang baru sekitar 80 persen yang masuk ke Bawaslu RI. Kita targetkan 100 persen lapor dalam LHKPN”. 'Sapni' sapaan akrabnya menjelaskan di akhir sambutanya “Dengan melapor di LHKPN, kita sebenarnya ingin turut mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan good govermance, LHKPN menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Ketua dan Anggota Bawaslu Pamekasan serta  Koordinator Sekretariat siap dan berkomitmen untuk menyelesaikan laporan tersebut sebelum tenggang waktu 31 Maret 2020. "Ya, mudah-mudahan hari ini bisa rampung semua pelaporan harta kekayaan masing-masing komisioner", Ujar Saidi, setelah selesai pengarahan rapat kerja.    
Tag
Berita