Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Siapkan Langkah Strategis Pengawasan, Tindak Lanjuti Rakor Jatim

tuman kehumasan

Bawaslu Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Divisi Pencegahan rapat difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil Rakor Divisi Pencegahan tingkat Provinsi Jawa Timur, termasuk kebijakan dan langkah strategis yang akan diambil di tingkat kabupaten. 

pamekasan.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Divisi Pencegahan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Pencegahan Bawaslu se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, dan diikuti oleh jajaran pimpinan, kasubag, serta staf sekretariat Bawaslu Pamekasan.

Rapat diawali dengan sambutan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat. Kepala Sekretariat menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil Rakor Divisi Pencegahan tingkat Provinsi Jawa Timur, termasuk kebijakan dan langkah strategis yang akan diambil di tingkat kabupaten. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (PPH) Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, dalam memimpin rapat memberikan apresiasi atas pelaksanaan apel pagi yang telah berjalan tepat waktu sesuai arahan pimpinan. Dalam arahannya bahwa pelaksanaan uji petik mandiri sudah dapat mulai dilakukan. Ia mendorong seluruh staf untuk mempersiapkan diri serta data yang dibutuhkan, dengan pelaksanaan awal dapat dimulai dari wilayah domisili masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan sarana dan prasarana serta administrasi pelayanan guna mendukung efektivitas kerja, termasuk penataan ruang rapat agar lebih representatif dan efisien.

Abdullah Saidi juga memaparkan bahwa Rakor Divisi Pencegahan Bawaslu Jawa Timur yang berlangsung selama empat hari penuh merupakan yang pertama dan menjadi bukti bahwa pengawasan di Jawa Timur dinilai sebagai yang terbaik secara nasional. Menindaklanjuti hasil tersebut, Bawaslu Pamekasan akan melakukan revisi terhadap beberapa program, salah satunya terkait konsep laboratorium demokrasi bagi mahasiswa magang, agar lebih detail dan terukur dengan melibatkan masukan dari divisi lain. Revisi kebijakan tersebut direncanakan akan disampaikan kembali dalam waktu lima hari ke depan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa revisi kebijakan dan program kerja akan disusun dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran serta kapasitas sumber daya manusia yang tersedia. Selain itu, pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan kembali dikomunikasikan untuk memperoleh kepastian waktu pelaksanaan.

Menutup arahannya, Koordinator Divisi PPH mengajak seluruh jajaran untuk tetap menjaga semangat, kekompakan, dan kesiapan sejak dini mengingat tahapan pengawasan akan kembali berjalan pada tahun mendatang. Ia juga menekankan pentingnya pembenahan internal, termasuk pendataan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan akurat.

“Tidak ada yang merasa paling hebat, karena kita semua satu tim dengan tujuan yang sama, yakni menjadikan Bawaslu Kabupaten Pamekasan semakin baik dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan,” pungkasnya.

Humas Bawaslu Pamekasan