Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Susun Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Pamekasan Susun Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, memimpin rapat penyusunan strategi pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Rapat ini diikuti oleh seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan digelar di kantor Bawaslu setempat. (Rabu, 21 Mei 2025).
Dalam rapat tersebut, Abdullah Saidi menegaskan komitmen Bawaslu Pamekasan untuk melaksanakan arahan Ketua Bawaslu RI dalam memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pamekasan serta menyampaikan imbauan resmi terkait teknis pelaksanaan PPDB.
“Koordinasi dan penyampaian imbauan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran, serta bentuk pengawasan aktif terhadap akurasi dan kualitas daftar pemilih yang terus diperbarui,” ujar Abdullah Saidi.
Langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang memberikan ruang bagi Bawaslu untuk terlibat dalam proses pengawasan penyusunan data pemilih. Dalam surat imbauan yang akan dikirimkan kepada KPU Pamekasan, Bawaslu akan memuat delapan poin penting, yaitu:
Memastikan KPU Pamekasan menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai dalam proses PPDB.
Melakukan koordinasi aktif dengan instansi terkait.
Mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai PPDB.
Menindaklanjuti tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Memastikan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) telah dimasukkan dalam daftar.
Melakukan rekapitulasi data secara berkala dan akurat.
Memberikan akses seluas-luasnya kepada Bawaslu Pamekasan dalam mengawasi proses penyusunan PPDB.
Bawaslu Kabupaten Pamekasan berharap langkah strategis ini mampu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, keterlibatan masyarakat dan sinergi antar-lembaga juga menjadi kunci suksesnya penyusunan daftar pemilih yang valid menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada dan Pemilu mendatang.