Bupati Pamekasan Launching Sentra Gakkumdu
|
Bawaslu Pamekasan bersama dengan Polres Pamekasan dan Kejari Pamekasan melakukan launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) pada Senin, 28 November 2022 di Ball Room Odaita Pamekasan. Launching tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan serta anggota KPU Kabupaten Pamekasan. Disamping itu turut hadir dalam acara adalah perwakilan partai politik, perguruan tinggi, ormas, Satpol PP, dan Tokoh Masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi, M.Pd.I. berharap Sentra Gakkumdu dapat menjadi jaminan terhadap pelaksanaan Pemilu yang sesuai aturan perundang-undangan, dan Gakkumdu dapat bersatu dalam menunaikan tugas menangani pelanggaran pidana pemilu.
Dalam sambutan Waka Polres Pamekasan Kompol Aziz Pratas Guspitu, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan Dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu, Sentra Gakkumdu sendiri merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kepolisian dan Kejaksaan. Harapan kami adalah antar instansi dapat bekerjasama dengan baik sehingga tercipta situasi kondusif dalam Pemilu 2024.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pamekasan M. Maelan, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penanganan tindak pidana terkait Pemilu harus profesional serta melakukan koordinasi dan sinergi dengan baik antar unsur yang terlibat Gakkumdu.
Acara dibuka oleh H. Baddrut Tamam, S.Psi.,M.H.P Bupati Pamekasan sekaligus Membuka acara launching Sentra Gakkumdu dengan meniup peluit tanda pemutaran video launching Gakkumdu. Bupati Pamekasan menyampaikan bahwa Gakkumdu dibentuk untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu yang adil dan berkepastian hukum. Selain itu Sentra Gakkumdu yang akan berkerja untuk menangani pelanggaran pidana Pemilu sendiri telah mulai dibentuk dan aktif bekerja sejak tahapan awal Pemilu.