Keterbukaan Informasi Publik: Bawaslu Pamekasan Naik ke Predikat Informatif 2024
|
Tangerang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024 dari tanggal 3 hingga 5 September 2024 di Hotel Novotel, Tangerang. Acara ini dihadiri oleh Bawaslu provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Suryadi, Koordinator Divisi Pengawasan dan Pengelolaan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Pamekasan, yang hadir sebagai peserta. (Kamis, 05/09/2034).
Suryadi menyampaikan pandangannya terkait pentingnya keterbukaan informasi dan keamanan siber dalam mendukung transparansi Bawaslu. "Penguatan keamanan siber dan keterbukaan informasi adalah dua elemen yang sangat penting dalam menjaga integritas proses pengawasan pemilu. Keterbukaan informasi memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat, sementara keamanan siber melindungi data yang menjadi bagian penting dalam proses demokrasi kita."
Lebih lanjut, Suryadi juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian Bawaslu Pamekasan yang menerima penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2024. "Alhamdulillah, Bawaslu Pamekasan telah meningkat dari predikat Menuju Informatif pada tahun sebelumnya menjadi Informatif tahun ini. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," ujarnya.
Penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bagian dari kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 September 2024.