Lompat ke isi utama

Berita

Klepon Cetot Jadi Forum Konsolidasi, Bawaslu Pamekasan Tegaskan Penguatan Program dan Kesiapan Menuju Satker

rapat klepon cetot tgl 22-12-25

rapat rutin mingguan Klepon Cetot (Kelembagaan Progresif, Energik, Cekatan, dan Objektif)

pamekasan.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat rutin mingguan Klepon Cetot (Kelembagaan Progresif, Energik, Cekatan, dan Objektif) pada Senin (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan kelembagaan menjelang tahun kerja 2026.

Rapat yang dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Kepala Sekretariat, serta seluruh staf sekretariat ini membahas berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi program mingguan hingga kesiapan kelembagaan Bawaslu Pamekasan sebagai satuan kerja (satker).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Klepon Cetot menjadi forum penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan selaras dengan semangat penguatan kelembagaan.

“Setiap kegiatan mingguan seperti Klepon Cetot, Jumat Sehati Jumpa Berlian, dan Tuman harus terus dievaluasi agar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi penguatan internal dan kinerja pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa program Jumat Sehati Jumpa Berlian tidak hanya difokuskan pada kerja bakti dan olahraga, melainkan perlu dimaksimalkan sebagai sarana pembinaan mental dan penguatan nilai integritas. Meski diakui terdapat keterbatasan anggaran, Bawaslu Pamekasan tetap berupaya menghadirkan pembinaan dengan memanfaatkan narasumber dari lingkungan sekitar kantor.

Terkait kebijakan efisiensi, Sukma Firdaus menjelaskan bahwa pada tahun 2026 efisiensi tetap diberlakukan bahkan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, skema Work From Anywhere (WFA) tetap dilaksanakan sambil menunggu surat edaran lanjutan, dengan penegasan bahwa kehadiran fisik di kantor tetap diwajibkan apabila terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pamekasan juga menyampaikan perkembangan penting terkait status kelembagaan. “Target Sekretaris Jenderal Bawaslu RI adalah mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota menjadi satker. Alhamdulillah, Bawaslu Kabupaten Pamekasan sudah dinyatakan sebagai satker dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemecahan DIPA, sehingga ke depan program dapat dilaksanakan secara lebih mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Imam Hidayat, menambahkan bahwa sejak menerima Surat Keputusan sebagai satker, pihaknya telah memulai proses pemecahan DIPA dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan.

“Kami masih menghadapi kendala dalam pemenuhan pejabat pengelola keuangan, namun proses ini terus kami upayakan. Menjadi satker berarti tanggung jawab kelembagaan semakin besar, sehingga seluruh jajaran harus bekerja lebih profesional dan akuntabel,” jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga soliditas internal, meningkatkan kualitas program, serta memperkuat kelembagaan demi mewujudkan Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.

Humas Bawaslu Pamekasan