Penandatanganan MoU Pemberitaan Pilkada 2024 antara RRI dan Bawaslu Pamekasan
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Pada Selasa, 3 September 2024, RRI Sumenep dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberitaan Pilkada 2024. Acara yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jl. Jokotole Indah No. 207-208 (Eks. Akper) Pamekasan ini dihadiri oleh Kepala RRI Sumenep, Agustini, beserta jajarannya, termasuk Ketua Tim Penyiaran Ibu Dhea, Bagian Kemitraan Ibu Dhella, dan Kontributor Area Sampang serta Pamekasan, Iswantoro.
Dalam sambutannya, Agustini menyampaikan bahwa MoU ini adalah bagian dari inisiatif RRI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. "Kerja sama ini sangat penting untuk menghindari penyebaran berita hoaks seputar Pilkada di Pamekasan dan memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada masyarakat adalah informasi yang faktual dan dapat dipercaya," ujar Agustini. Ia juga menjelaskan bahwa RRI Sumenep, yang masuk kategori Tipe C, memiliki dua segmen utama yakni Pro 1 untuk Peliputan Umum dan Pro 2 yang khusus ditujukan untuk Peliputan Pilkada dan Anak Muda. Agustini berharap bahwa dalam minggu ini, pihak Bawaslu Kabupaten Pamekasan bisa mengagendakan dialog publik di RRI Sumenep, yang juga akan disiarkan langsung di YouTube sebagai bagian dari soft launching MoU tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, menerima rombongan dari RRI Sumenep dengan hangat. Dalam sambutannya, Sukma Umbara menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari RRI Sumenep. Kami menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan kami untuk menjadi mitra RRI dalam peliputan berita selama pelaksanaan Pilkada di Pamekasan.” Ia juga mengusulkan agar segera dibuat agenda dan jadwal bersama untuk soft launching MoU ini, sehingga dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan pemberitaan Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan berlangsung lebih objektif dan terpercaya, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan tepat waktu.