Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Pamekasan Adakan Bimtek Penerimaan Laporan dan Temuan Dugaan pelanggaran 2024
|
pamekasan.bawaslu.go.id/ Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengadakan kegiatan Penguatan kapasitas SDM di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan dalam penerimaaan Laporan dan Temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Acara yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan Pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi, adapun selaku Moderator Sukma Firdaus Divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten pamekasan dan sebagai Pemateri adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Jawa Timur Bapak Muh. Ikhwanudin Alfianto.
Ikhwan menyampaikan Semua SDM di Bawaslu Kabupaten Pamekasan harus memahami mekanisme penanganan dugaan pelanggaran khususnya penerimaan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan SDM di Bawaslu Kabupaten Pamekasan khususnya Sekretariat. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh SDM (Komisioner dan Staf) di kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan.