Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Pamekasan Sampaikan Imbauan PDPB III ke KPU Pamekasan

Penyampaian imbauan PDPB III ke KPU Pamekasan

Penyampaian surat imbauan PDPB III ke KPU Pamekasan tanggal 9 september 2025

Pamekasan.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Pamekasan terus menjalankan peran pencegahan dalam memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan. Pada Selasa, 9 September 2025, Melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pamekasan menyampaikan secara resmi imbauan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III ke Kantor KPU Pamekasan.

Imbauan tersebut diterima langsung oleh Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pamekasan, Akhmad Erfan Kusmanto, S.T.

Dalam surat bernomor B-13/PM.00.02/K.JI-19/09/2025 tertanggal 8 September 2025, Bawaslu Pamekasan menyampaikan sejumlah poin penting kepada KPU Pamekasan, antara lain:

  1. Menyiapkan sarana dan prasarana dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

  2. Aktif berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

  3. Mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyusunan data pemilih berkelanjutan.

  4. Menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat dalam proses pemutakhiran.

  5. Mencoret pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti meninggal dunia, ganda, belum 17 tahun dan belum menikah, pindah domisili, anggota TNI/Polri, WNA, maupun yang dicabut hak politiknya.

  6. Memasukkan pemilih Memenuhi Syarat (MS), seperti warga yang genap 17 tahun, sipil dari status TNI/Polri, mantan terpidana yang sudah selesai menjalani pidana tambahan, maupun pemilih pindah masuk.

  7. Melakukan rekapitulasi melalui rapat pleno terbuka setiap tiga bulan sekali.

  8. Memberikan akses pengawasan seluas-luasnya kepada Bawaslu dalam proses PDPB.

Melalui penyampaian imbauan ini, Bawaslu Pamekasan berharap KPU dapat menindaklanjuti dengan serius, sehingga kualitas daftar pemilih semakin akurat dan terjamin hak konstitusional masyarakat.

Humas Bawaslu Pamekasan