Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pamekasan Bahas IKU dan Renja 2026

Rapat IKU

Abdullah Saidi Kordiv PPH memimpin rapat dalam Pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Rencana Kerja Tahunan (Renja) Tahun 2026

pamekasan.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Pamekasan menggelar rapat Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Rabu, 4 Februari 2026. Rapat ini difokuskan pada pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Rencana Kerja Tahunan (Renja) Tahun 2026 sebagai bagian dari program nasional Bawaslu RI yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Abdullah Saidi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa meskipun IKU merupakan program yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, pemahaman paling mendalam terhadap kondisi lapangan justru dimiliki oleh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten.

“Secara konsep IKU memang dari Bawaslu RI, tetapi yang memahami kondisi riil di lapangan adalah kita semua di daerah. Kita yang mengalami langsung dinamika pengawasan, sehingga masukan dari seluruh staf menjadi sangat penting,” tegasnya.

Abdullah Saidi juga mengapresiasi program-program yang telah disusun oleh staf Divisi Pencegahan. Ia menyampaikan bahwa rapat ini menjadi ruang bersama untuk memperkaya dan menyempurnakan rencana kerja melalui masukan lintas fungsi, khususnya dari unsur Humas dan Partisipasi Masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas sebanyak 17 Rencana Kerja Tahunan (Renja) Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pamekasan Tahun 2026. Seluruh peserta rapat didorong untuk aktif memberikan saran, kritik, serta strategi pengawasan agar Renja yang telah disusun dapat diimplementasikan secara maksimal.

Selain itu, Koordinator Divisi juga memaparkan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan ke depan, termasuk penguatan inovasi kegiatan non-budgeter sebagai upaya memaksimalkan kinerja pengawasan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

“Renja ini nantinya menjadi tolak ukur dalam bekerja. Humas dan Parmas bisa menjabarkan rencana kerjanya berdasarkan poin-poin Renja yang telah disusun. Jika dirasa masih kurang atau belum sesuai, silakan ditambahkan dan diberikan masukan,” tambahnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap IKU dan Renja Tahun 2026, serta mampu membangun sinergi dalam menjalankan fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan secara lebih efektif dan inovatif.

Humas Bawaslu Pamekasan