Rapat Tindak Lanjut Penyusunan DPSHP pada Pilkada 2024 di Pamekasan: Fokus pada Pemilih Baru, Data Ganda dan TMS untuk di Validasi
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan rapat koordinasi tindak lanjut penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi perencanaan, data dan informasi dari 13 kecamatan , serta penanggung jawab lokasi khusus (loksus) di pondok pesantren dan lapas narkotika. (Sabtu, 31 Agustus 2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Pamekasan mengumumkan bahwa jumlah pemilih sementara berdasarkan rapat pleno terbaru mencapai 666.992 orang, dengan rincian 321.992 laki-laki dan 345.000 perempuan. Namun, jumlah ini diperkirakan akan mengalami perubahan karena adanya indikasi data ganda, terutama di lokasi khusus (loksus) seperti pondok pesantren dan lapas, serta adanya data ganda dengan kabupaten lain seperti Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.
Anggota KPU Pamekasan, Halili, menjelaskan, "Kami telah menemukan beberapa data ganda, baik dengan provinsi lain maupun antar kabupaten, yang banyak terjadi di loksus. Misalnya, santri yang berasal dari kabupaten tetangga sering kali terdaftar lebih dari sekali. Oleh karena itu, kami akan menyisir data-data ini untuk memastikan tidak ada data pemilih yang ganda."
Halili juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam proses ini. "Mulai tanggal 19 hingga 27 Agustus 2024, KPU Pamekasan telah menerima masukan dari masyarakat terkait data-data yang bermasalah. Kami juga sudah mengirim data ke loksus, namun tidak semua data bisa ter-cover karena ada kemungkinan elemen data yang kurang. Oleh karena itu, mari kita validkan data ini bersama-sama sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, agar tidak ada pemilih yang terdaftar dua kali," ujarnya.
Sementara itu, Abdullah Saidi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pamekasan, menekankan pentingnya akurasi data pemilih. "Data pemilih harus benar-benar akurat karena akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Kami meminta kepada PPK untuk melakukan cross-check kembali, terutama di lokasi khusus. Data ganda harus segera disikapi karena memiliki potensi disalahgunakan jika tidak ditangani dengan tepat," kata Abdullah.
Ia menambahkan, "Kami berharap agar data yang kita miliki benar-benar akurat sehingga Pilkada nanti bisa berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Pamekasan."
Dengan adanya upaya dari KPU dan Bawaslu Pamekasan dalam memperbaiki dan memvalidasi data pemilih, diharapkan Pilkada 2024 di kabupaten Pamekasan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, mengurangi risiko data ganda, dan memastikan hak pilih warga Kabupaten Pamekasan terjaga dengan baik.