Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sukma Firdaus dan Staf menghadiri Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, (08/05/2023).
Sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dibuka oleh Abdul Quddus Salam selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa timur Divisi Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi dalam sambutannya acara tersebut bertujuan untuk menilai kepatutan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan amanat Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Abdul Quddus Salam juga menambahkan tujuan pelaksanaan kegiatan Untuk memantau, mengevaluasi, dan menginventarisir permasalahan yang timbul, serta memberikan solusi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Acara tersebut juga memberikan arahan tentang tata cara pengisian sistem Monev yang diadakan oleh Bawaslu RI dengan Metode pemeringkatan: penilaian terhadap fasilitas dan infrastruktur, penilaian terhadap ketersediaan informasi, penilaian terhadap komitmen lembaga, penilaian terhadap pelayanan pemohon informasi, penilaian terhadap uji akses e-PPID terintegrasi dan penilaian terhadap komitmen Tim KIP dan penjelasan cara penilaian dan bobot penilaian.
Adapun jadwal dan tahapan pengisian monev Kabupaten/Kota tanggal 15-31 Mei 2023, Pemeriksaan Jawaban tanggal 1-15 Juni 2023, Masa sanggah 16-24 Juni 2023, Rekapitulasi Penilaian 25-30 Juni 2023.

Tag
Berita