Tak Sekadar Silaturahmi, Bawaslu Pamekasan Ingatkan PDIP Soal Data Warga dan Dana Kampanye
|
Pamekasan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terus memperkuat komunikasi dengan partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Komitmen tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan konsolidasi demokrasi ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan jajaran PDI Perjuangan untuk membahas kesiapan partai politik sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan administrasi yang berpotensi muncul dalam tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, mengatakan silaturahmi dengan partai politik dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi sejak dini. Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan ketika tahapan telah berlangsung, tetapi juga perlu dibarengi dengan pencegahan melalui koordinasi dan penyamaan pemahaman.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus membangun komunikasi. Persiapan Pemilu harus dilakukan sejak awal, sehingga ketika tahapan dimulai, semua pihak sudah memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Sukma.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan bahwa tahapan awal Pemilu 2029 akan dimulai pada Juni 2027. Karena itu, partai politik perlu mempersiapkan organisasi dan administrasinya, termasuk memastikan data kepartaian selalu diperbarui sesuai ketentuan.
Salah satu perhatian Bawaslu adalah pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Setiap tahun, partai politik wajib melakukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, di balik pentingnya ketertiban data, Bawaslu juga mengingatkan partai politik agar tidak mencatut atau menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat tanpa izin atau persetujuan yang bersangkutan.
“Kami mengingatkan agar dalam proses pendataan maupun pemutakhiran data kepartaian, jangan sampai ada masyarakat yang NIK-nya dicantumkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan. Jangan sampai masyarakat tiba-tiba mengetahui dirinya tercatat dalam data partai, padahal tidak pernah memberikan izin,” tegas Sukma.
Menurutnya, ketelitian dalam pengelolaan data menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Partai politik diharapkan memastikan setiap data yang digunakan benar, valid, dan diperoleh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan, H. Taufadi, bersama jajaran menyambut baik kegiatan konsolidasi tersebut. Ia menilai komunikasi antara Bawaslu dan partai politik perlu terus dilakukan agar setiap tahapan kepemiluan dapat dipahami dan dijalankan sesuai aturan.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Komunikasi seperti ini penting agar partai dan penyelenggara Pemilu memiliki pemahaman yang sama. Kami juga terus berupaya menjaga tertib administrasi dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata H. Taufadi.
H. Taufadi menyampaikan bahwa PDI Perjuangan telah berupaya menjaga ketertiban administrasi kepartaian, termasuk dalam pengelolaan data yang berkaitan dengan SIPOL.
Pembahasan juga menyentuh transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Bawaslu mengingatkan pentingnya pengelolaan dan pelaporan dana kampanye secara terbuka serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, keterlibatan perempuan dalam politik turut menjadi perhatian. Ketentuan kepemiluan mengatur keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam konteks yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sementara secara internal, PDI Perjuangan menetapkan target keterlibatan perempuan sebesar 40 persen.
“Keterlibatan perempuan bukan hanya soal memenuhi ketentuan, tetapi juga bagaimana perempuan mendapatkan ruang dalam proses politik dan pengambilan keputusan. Di internal kami, keterlibatan perempuan ditetapkan sebesar 40 persen,” ungkap H. Taufadi.
Bawaslu Pamekasan berharap komunikasi yang dibangun bersama partai politik dapat menjadi bagian dari langkah pencegahan sejak dini. Dengan administrasi yang tertib, penggunaan data yang bertanggung jawab, transparansi dana kampanye, serta keterlibatan masyarakat secara inklusif, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga kualitas proses demokrasi menuju Pemilu 2029.
Pemilu memang masih di depan mata. Tetapi persiapannya dimulai hari ini dengan data yang benar, proses yang transparan, dan hak masyarakat yang tetap dihormati.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Sam
Editor : Adi