Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pamekasan Koordinasi Uji Petik di Lima Desa Kecamatan Pasean

 Uji Petik di Kecamatan Pasean

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan uji petik di lima desa yang berada di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan pada tanggal (07/09/2026)

PAMEKASAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terus memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih. Salah satunya dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pasean terkait rencana pelaksanaan uji petik di lima desa yang berada di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan pada tanggal (07/09/2026)

Koordinasi tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H/PPH), Abdullah Saidi.

Kedatangan jajaran Bawaslu Pamekasan disambut baik oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pasean, Supandi, beserta jajaran Pemerintah Kecamatan Pasean.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Pamekasan menyampaikan rencana pelaksanaan uji petik di lima desa, sekaligus membangun koordinasi dengan pihak kecamatan agar proses pengawasan dapat berjalan dengan baik dan memperoleh dukungan dari seluruh pihak terkait.

Lima desa yang menjadi sasaran uji petik tersebut yakni Desa Batu Kerbuy, Bindang, Sotaber, Tlonto Raja, dan Tagengser Daya.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, menegaskan bahwa koordinasi menjadi bagian penting sebelum jajaran Bawaslu turun langsung ke desa. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berbicara tentang menemukan persoalan, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan terkoordinasi.

“Uji petik ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu Pamekasan untuk memastikan data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, sebelum pelaksanaan kami melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan. Kami ingin pengawasan berjalan dengan baik, terbuka, dan tetap membangun sinergi dengan seluruh pihak,” ujar Sukma Firdaus.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah kecamatan dan jajaran desa sangat penting dalam mendukung proses pengawasan, terutama ketika terdapat data atau kondisi di lapangan yang perlu dikonfirmasi.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan hak konstitusional masyarakat untuk tercatat sebagai pemilih tetap terjaga. Data pemilih harus terus dikawal agar masyarakat yang memenuhi syarat tidak terlewat dan data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekcam Pasean, Supandi, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Pamekasan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Pasean siap mendukung pelaksanaan uji petik tersebut dan membantu koordinasi dengan jajaran di tingkat desa.

“Kami menyambut baik kedatangan Bawaslu Pamekasan. Ini merupakan bagian dari koordinasi yang sangat positif. Pemerintah Kecamatan Pasean siap mendukung kegiatan uji petik di lima desa yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Supandi.

Menurutnya, koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah di tingkat kecamatan penting untuk memastikan informasi yang dibutuhkan dapat tersampaikan dengan baik kepada jajaran desa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, khususnya dalam memastikan data masyarakat di wilayah Kecamatan Pasean benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada. Kami akan membantu menyampaikan informasi ini kepada desa-desa yang menjadi sasaran uji petik,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Pamekasan membagi jajaran ke lima desa sasaran uji petik.

Di Desa Batu Kerbuy, kegiatan melibatkan Ketua Bawaslu Pamekasan, Kasubag Pengawasan, dan Tiga Staf.

Kemudian Desa Bindang melibatkan Koordinator Divisi P2H dan Empat Staf.

Untuk Desa Sotaber, jajaran yang terlibat yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kasubag Administrasi dan Empat Staf.

Sementara Desa Tlonto Raja melibatkan Koordinator Divisi SDM-O, Kepala Sekretariat dan Empat Staf.

Sedangkan Desa Tagengser Daya melibatkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Empat Staf.

Selain jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Pamekasan, kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa magang dari UIN Madura sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengalaman praktis dalam kegiatan pengawasan kepemiluan.

Koordinasi di Kecamatan Pasean ini menjadi langkah awal sebelum jajaran Bawaslu Pamekasan melaksanakan uji petik secara langsung di lima desa. Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu berharap pelaksanaan pengawasan dapat berlangsung efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara penyelenggara pengawasan dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

Bagi Bawaslu Pamekasan, memastikan data pemilih tetap akurat bukan sekadar persoalan administrasi. Di balik setiap data terdapat hak warga negara yang harus dijaga. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis dan Foto : Sam

Editor : Vika