Pamekasan - Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informatika Kabupaten Pamekasan, menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi”, di ruang Pertemuan Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jl Segara No.
Pamekasan - Demi meningkatkan kualitas Staf Bawaslu Kabupaten Pamekasan dalam aspek Peliputan dan Pendokumentasian Informasi, Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Penguatan Hubungan Masyarakat dalam Aspek Peliputan dan Pendokumentasian Informasi”, yan
Humas berkaitan dengan penyampaian informasi kepada publik, dan dalam hal ini tidak terkecuali lembaga Negara seperti Bawaslu wajib menyampaikan semua informasi tentang kepemiluan dengan baik dan transparan, artinya publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya serta tidak boleh ada
Demi meningkatkan pemahaman hukum bagi staf Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur dan sebagaimana amanah ketentuan pasal 15 ayat (2) peraturan Bawaslu nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Bawaslu nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan bawaslu, bawaslu Provinsi, Bawasl