Bawaslu Kabupaten Pamekasan Hadiri Rakor Penyusunan Renja Penanganan Pelanggaran 2021 Se-Jatim
|
Pacitan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Tahun 2021 Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur (Jatim). Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan (Koordinator Divisi PP) Sukma Firdaus hadir dalam kegiatan yang di pusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan ini pada 7-8 April 2021. Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin, yang didampingi dua anggota Bawaslu Jatim Moh. Ikhwanuddin Alfianto dan Nur Ellya Anggraini.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Moh. Amin berpesan kepada para peserta, yang terdiri dari para Koordiv PP dari 38 Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jatim, untuk kompak ber-irama dan aktif berkegiatan khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran baik di internal maupun eksternal (masyarakat). Di 2021 ini, dimana belum dimulainya tahapan untuk Pemilu selanjutnya, menjadi kesempatan bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat secara maksimal terkait jenis, bentuk dan macam-macam pelanggaran pada Pemilu. Harapannya, masyarakat nantinya saat Pemilu berlangsung bisa ikut mengawasi bahkan ikut meredam atau meminimalisir pelanggaran Pemilu.
"Dengan aktifnya masyarakat yang ikut mengawasi dan mengamati adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu, itu membantu Bawaslu dalam menjaga demokrasi ini," ujar Moh. Amin.
Koordinator Divisi PP Bawaslu Jatim Moh. Ikhwanuddin Alfianto, yang memandu langsung dari awal hingga akhir kegiatan ini, memberikan rambu-rambu untuk kerja-kerja saja apa yang bisa dilakukan oleh Divisi PP Bawaslu Kabupaten/ Kota di tahun tidak adanya tahapan Pemilu ini. Dia menekankan bahwa salah satu indikator suksesnya Divisi PP adalah, selain tegas dalam menindak para pelanggar Pemilu, juga dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu.
"Karena masyarakat sudah tahu apa saja itu pelanggaran Pemilu, sehingga mereka dalam berbuat dan beraktifitas di saat Pemilu nanti akan berhati-hati, jangan sampai yang dilakukannya itu merupakan perbuatan yang dilarang saat Pemilu," tambahnya.
Sementara sudah tersusun sejumlah kegiatan di Divisi PP Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang akan dikerjakan di 2021 ini. Koordinator Divisi PP Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Firdaus menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut terbagi dalam kegiatan internal dan eksternal. Internal, merupakan peningkatan kapasitas staf di Bawaslu Kabupaten Pamekasan dalam melakukan penanganan pelanggaran Pemilu. Untuk eksternal ada sejumlah kegiatan, diantaranya koordinasi dengan para Ketua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pamekasan, agar Pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan berjalan kondusif dengan minim pelanggaran. Selain itu ada kegiatan Divisi PP Bawaslu Kabupaten Pamekasan goes to campus.
"Ada banyak kampus (perguruan tinggi, red.) di Kabupaten Pamekasan. Kita akan bersilaturahmi dengan kampus-kampus yang memiliki fakultas hukum/ syariah. Kita akan informasikan bahwa selain hukum pidana dan hukum perdata, ada hukum Pemilu yang mahasiswa juga harus tahu," imbuhnya.
Tag
Berita