Lompat ke isi utama

Berita

10 Staf Pelaksana Bawaslu Pamekasan Resmi Diperpanjang.

Pamekasan.bawaslu.go.id/Pamekasan. Setelah proses evaluasi staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Indonesia yang dilaksanakan serentak pada tanggal 17 Januari 2020, Bawaslu kabupaten Pamekasan menyampaikan hasil dari evaluasi tersebut. Ada tiga orang staf teknis tidak diperpanjang dikarenakan beberapa alasan diantaranya dua staf tidak memenuhi syarat sedangkan satu staf mengundurkan diri. Evaluasi merupakan kebijakan langsung dari Bawaslu RI, salah satunya bertujuan untuk efisiensi anggaran. Bawaslu Pamekasan yang masuk klasifikasi kelas B pada tahun 2020 mendapat porsi anggaran 7 orang untuk staf Non-PNS sehingga harus ada pengurangan dari total 10 staf non PNS yang sudah ada. Hasan, selaku Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Pamekasan menyampaikan kepada seluruh staf yang diperpanjang untuk bersyukur karena saat diperpanjang dan akan dievaluasi kembali pada Desember 2020 kecuali Bawaslu Pamekasan sudah terbentuk Satuan Kerja (Satker) maka evaluasi akan dilaksanakan oleh Bawaslu Pamekasan sendiri.( Rabu. 19/02/20) Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi berharap kepada seluruh staf untuk bekerja lebih maksimal lagi karena staf sudah berkurang tapi tugas Bawaslu masih tetap dan bahkan bertambah. "Saya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada tiga orang staf yang selama ini bekerja sama dengan kami, saya berharap semoga sukses di tempat yang lain" ujar Khotim Ubaidillah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Pamekasan.
Tag
Berita