Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Pamekasan Turun Langsung untuk Uji Akurasi Data Pemilih melalui Pendekatan People-to-List (P2L) dan List-to-People (L2P).

Uji Petik Patemon

Abdullah Saidi Anggota Bawaslu Pamekasan Lakukan Uji Petik Langsung Ungkap Kondisi Faktual Pemilih di Kelurahan Patemon

PAMEKASAN – Memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dimulai dari data pemilih yang akurat. Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Pamekasan memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui pelaksanaan riset uji petik secara langsung di Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, Senin (12/10/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, bersama Kasubag dan staf Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel pemilih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Bagi Bawaslu Pamekasan, pengawasan PDPB tidak cukup hanya dengan mencermati dokumen dan data administratif. Verifikasi langsung di lapangan diperlukan untuk menguji kebenaran informasi sekaligus menemukan potensi persoalan yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Saidi melakukan pencermatan melalui wawancara dengan responden dan pencocokan informasi kependudukan. Proses ini diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidaksesuaian elemen data, perubahan domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, serta perubahan status kependudukan lainnya.

“Pengawasan yang kami lakukan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Kami juga perlu memastikan secara faktual bagaimana kondisi pemilih di lapangan. Melalui uji petik ini, Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sejak dini dan menjadikannya sebagai bahan untuk memperkuat pengawasan PDPB,” ujar Saidi.

Ia menambahkan, ketepatan data pemilih merupakan aspek penting yang perlu terus dikawal. Karena itu, Bawaslu Pamekasan berupaya memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan memperhatikan kesesuaian antara informasi administratif dan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Uji petik di Kelurahan Patemon dilaksanakan menggunakan dua pendekatan, yakni People-to-List (P2L) dan List-to-People (L2P). Melalui metode P2L, pengujian dilakukan dengan menelusuri kondisi faktual masyarakat berdasarkan daftar pemilih. Sementara itu, metode L2P digunakan untuk menelusuri kesesuaian data dalam daftar pemilih dengan keberadaan dan kondisi warga di lapangan.

Penerapan kedua metode tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pamekasan memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai kualitas data pemilih. Informasi yang dihimpun kemudian dicatat dan dianalisis berdasarkan instrumen riset yang telah ditetapkan sebagai bahan evaluasi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pamekasan menegaskan perannya dalam mengawal kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan langsung menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi masalah, mendorong perbaikan data sesuai kewenangan, serta memastikan hak pilih masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Pamekasan meyakini bahwa data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan PDPB akan terus diarahkan pada upaya memastikan data pemilih tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan fakta di tengah masyarakat.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis : Adi

Editor dan Foto : Sam