Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis untuk Tingkatkan Penanganan Informasi Publik Pilkada 2024

Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis untuk Tingkatkan Penanganan Informasi Publik Pilkada 2024

pamekasan.bawaslu.go.id., Jakarta - Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Kamis hingga Sabtu, tanggal 4-6 Juli 2024, bertempat di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh peserta dari Kordiv Penanganan Pelanggaran dan staf Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam pembukaan acara, Puadi, Anggota Bawaslu RI, menyampaikan pentingnya memperkuat undang-undang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dipertegas lagi melalui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022. "Data satu dengan yang lain bisa terintegrasi, perlu direview lagi dalam konteks yang ada dan perlu penyempurnaan karena lembaga kita sifatnya koordinatif dengan yang lain. Tantangan kita ke depan lebih besar, Bawaslu harus mampu mengembalikan kepercayaan publik," ungkapnya.

Puadi juga menekankan bahwa terkait informasi yang dikecualikan atau tidak, perlu ada diskusi dan penyelesaian masalah yang ada. "Informasi publik ini bisa mendorong kinerja kita menjadi lebih baik sebagai wujud transparansi kegiatan kita kepada publik, sekaligus penguatan akuntabilitas. Jadi, saya berharap penguatan akuntabilitas ini dikuatkan agar bisa lebih terarah dalam penguatan tersebut," tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Suryadi, anggota Bawaslu Pamekasan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi beserta staf yang membidangi.