Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Jatim Satukan Langkah: Delapan Bidang Penguatan Kelembagaan Jadi Terobosan Nasional”

Rapat Pimpinan Penguatan Kelembagaan pada 30 November–2 Desember 2025

Rapat Pimpinan Penguatan Kelembagaan pada 30 November–2 Desember 2025 se-Provinsi Jawa Timur

pamekasan.bawaslu.go.id — Bawaslu Jawa Timur menggelar Rapat Pimpinan Penguatan Kelembagaan pada 30 November–2 Desember 2025 di Hotel Vasa Surabaya. Kegiatan tiga hari ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah seluruh jajaran pengawas pemilu dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Rapat pimpinan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta Kepala Sekretariat/Korsek Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Hadir pula seluruh pimpinan Bawaslu Jawa Timur,Ketua, Anggota, serta Kasek Bawaslu Jatim yang memberikan pengarahan langsung dalam keseluruhan rangkaian kegiatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, dan ditutup oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono.

Selama kegiatan, peserta menerima sejumlah materi strategis dari para narasumber kredibel, meliputi:

  • Arah baru tata kelola pengawasan pemilu

  • Temuan audit dan mitigasi pengelolaan keuangan Bawaslu

  • Penguatan kelembagaan berbasis pembelajaran sosial, kolaborasi, dan inklusivitas gender

  • Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kelembagaan

  • Serta materi-materi lain yang memperkaya perspektif dan kapasitas organisasi

Kegiatan ini dirancang untuk memastikan Bawaslu kabupaten/kota mampu menyiapkan langkah yang lebih sistematis dan terukur dalam penguatan kelembagaan di wilayah masing-masing.

Dalam pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menegaskan pentingnya penerapan penguatan kelembagaan secara menyeluruh:

“Kita akan mengimplementasikan bidang penguatan kelembagaan Bawaslu se-Provinsi Jatim. Ada 8 bidang yang sudah dilakukan dan tersebar di 6 wilayah. Pada kesempatan pertama ini, masing-masing Bawaslu kab/kota mengimplementasikan 3 bidang dulu. Namun goal-nya, 8 bidang itu dapat diterapkan secara penuh di masing-masing Bawaslu kab/kota.”

Adapun 8 bidang penguatan kelembagaan tersebut mencakup:

  1. Akuntabilitas keuangan

  2. Penguatan manajemen internal

  3. Pengolahan data

  4. Peningkatan kinerja lembaga

  5. Modernisasi birokrasi

  6. Hubungan dan eksistensi lembaga

  7. Pelayanan informasi hukum dan PPID

  8. Literasi demokrasi

Pada sesi penutupan, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono memberikan pesan kuat mengenai tanggung jawab moral dan konstitusional jajaran Bawaslu:

“Kita dibayar negara untuk memperbaiki demokrasi. Ayo sama-sama berbuat apa pun itu, yang penting bisa memperbaiki kehidupan demokrasi kita. Ada terobosan di Jatim dengan 8 bidang itu, kami di Bawaslu RI mengapresiasinya. Semoga benar-benar bisa diterapkan di seluruh jajaran Bawaslu Jatim sehingga bisa menjadi percontohan bagi provinsi-provinsi lain.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa penguatan kelembagaan bukan hanya target administratif, melainkan wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara, menyampaikan komitmen lembaganya dalam menindaklanjuti hasil rapim:

“Sebagaimana tindak lanjut dari rapim ini, untuk sementara kami Bawaslu Pamekasan akan mengimplementasikan tiga bidang terlebih dahulu, yaitu akuntabilitas keuangan, penguatan manajemen internal, dan modernisasi birokrasi. Semoga bisa segera terimplementasi maksimal, untuk selanjutnya menyusul 5 bidang lainnya.”

Komitmen tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan Bawaslu Pamekasan terus berbenah, adaptif, dan siap menjadi bagian dari daerah yang memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan demokrasi di Jawa Timur.

Humas Bawaslu Pamekasan