Ketua Bawaslu Pamekasan Tegaskan Sinergi KPU–Bawaslu sebagai Pilar Utama Pemilu Berintegritas
|
pamekasan.bawaslu.go.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menegaskan bahwa sinergitas, komunikasi, dan saling pengertian antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan pilar utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas. Penegasan tersebut disampaikan dalam sesi dialog publik Podcast KPU Pamekasan CABBHI MERA yang sekaligus menjadi ruang edukasi kepemiluan bagi masyarakat pada Selasa (23/12/2025).
Dalam paparannya, Sukma Umbara menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu secara menyeluruh dan berjenjang. Pengawasan tersebut dimulai sejak tahap awal, seperti verifikasi partai politik dan calon peserta pemilu, hingga tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi harus mengedepankan langkah pencegahan sebagai strategi utama. Bawaslu secara aktif melakukan sosialisasi aturan, pemberian imbauan, serta edukasi kepada penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat agar potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sejak dini.
“Pendekatan pencegahan menjadi prioritas Bawaslu agar seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukma Umbara memaparkan peran empat divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang bekerja secara terpadu. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas berfokus pada penguatan pengawasan partisipatif dan edukasi publik. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertugas mengkaji dan menyelesaikan sengketa kepemiluan secara adil dan objektif. Sementara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menangani laporan dan temuan dugaan pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah. Adapun Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat bertanggung jawab terhadap peningkatan kapasitas dan profesionalisme jajaran pengawas pemilu di semua tingkatan.
Dalam konteks penanganan pelanggaran, Ketua Bawaslu Pamekasan menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus disertai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa bukti yang cukup, laporan tidak dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, Bawaslu terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui berbagai kanal, baik secara langsung di kantor Bawaslu maupun melalui layanan daring.
Sukma Umbara juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan partisipatif.
Terkait hubungan kelembagaan, ia menegaskan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU Pamekasan selama ini terjalin dengan baik dan harmonis. Koordinasi dan konsultasi yang intens dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.
“Bawaslu dan KPU merupakan mitra strategis dalam satu kesatuan penyelenggaraan pemilu. Sinergi yang kuat akan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas dan dipercaya publik,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada penyelenggaraan pemilu berikutnya. Dengan kolaborasi yang solid, integritas penyelenggara, serta dukungan aktif masyarakat, ia optimistis demokrasi di Kabupaten Pamekasan akan semakin matang dan berdaya saing.
Humas Bawaslu Pamekasan