Bawaslu Pamekasan Hadiri Rapat Penguatan Akuntabilitas Keuangan di Bawaslu Jatim
|
pamekasan.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Pamekasan turut menghadiri Rapat Pembahasan Replikasi Praktik Penguatan Akuntabilitas Keuangan Berbasis Regulasi dan Kepastian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada 23-24 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pamekasan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Pamekasan dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi keuangan sebagai pilar utama dalam menjaga integritas lembaga pengawas pemilu. Ia mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menjadi teladan dalam penerapan akuntabilitas dan transparansi keuangan di 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
“Pimpinan harus menjadi teladan dari penerapan akuntabilitas dan transparansi keuangan ini. Harus menjadi contoh bagi sekretariat. Jadi soal akuntabilitas dan transparansi ini juga tentang komitmen pimpinan,” tegas Dewita.
Lebih lanjut, Dewita mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan harus terus dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan. Setiap catatan hasil pemeriksaan keuangan perlu dijadikan bahan pembelajaran agar tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya.
“Bicara akuntabilitas dan transparansi keuangan harus selalu kita perbaiki. Kita evaluasi terus-menerus, apa saja catatan dari pemeriksaan keuangan, kemudian jangan sampai terjadi lagi di tahun mendatang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dewita juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder, khususnya aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Pelibatan stakeholder sebagai narasumber dinilai penting untuk memberikan rambu-rambu hukum yang jelas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Ketika ada kegiatan, baiknya kita selalu mengusahakan menggandeng stakeholder terkait, misalnya kepolisian dan kejaksaan, untuk kita libatkan sebagai narasumber,” jelasnya.
Menurut Dewita, pelibatan aparat penegak hukum tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai pengingat agar seluruh proses pengelolaan keuangan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan mengundang mereka, kita bisa terus diingatkan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan,” tambahnya.
Selain itu, kolaborasi lintas lembaga juga dinilai strategis dalam menjaga relasi dan membangun hubungan baik antarlembaga. Dengan sinergi yang kuat, pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu diharapkan semakin terbuka, akuntabel, serta terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas sesuai dengan prinsip regulasi dan kepastian hukum.
Humas Bawaslu Pamekasan