Bawaslu kab Pamekasan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Adhoc Pilkada Serentak 2024
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Jakarta - Dalam rangka mempersiapkan dan memvalidasi data pengawas adhoc untuk Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Adhoc pada 12-14 Agustus 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dari tingkat provinsi, kepala sekretariat (Kasek) provinsi, kabupaten/kota, serta operator pengawas adhoc dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam laporan panitia, dijelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk melakukan validasi data pengawas adhoc Pilkada 2024, yang mencakup pengawas yang telah dilantik, pergantian antar waktu (PAW), serta mereka yang tidak lulus seleksi administrasi, tes tertulis, maupun wawancara. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pembuatan akun bagi pendaftar adhoc Pemilu 2024, dengan prioritas pada pengawas yang telah dilantik.
Deputi Bidang Administrasi, Bapak Ferdinand, dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini. "Rapat ini merupakan langkah penting untuk mengumpulkan seluruh kordiv, kasek/korsek provinsi, kabupaten/kota, serta operator dalam rangka memperkuat pengelolaan data pengawas adhoc. Administrasi Bawaslu hingga jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus tersimpan dengan rapi dan baik. Data pengawas adhoc yang belum mencapai 100% harus segera diselesaikan, karena kita akan segera beralih ke pengawas adhoc Pemilu 2024," kata Ferdinand.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesiapan dan efektivitas dalam pengelolaan data pengawas adhoc, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.